MUSNAHKAN SAWIT ILEGAL DI TN.TESSO NILO, DANREM 031/WB TEGASKAN KOMITMEN LINDUNGI KAWASAN KONSERVASI

Gambar
PELALAWAN, SABTANEWS.COM — Dalam upaya mendukung pemulihan kawasan hutan konservasi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman sawit ilegal sekaligus penanaman pohon kembali di kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Desa Segati, Kabupaten Pelalawan. (2/7). Danrem 031/WB didampingi oleh Kasi Intel Kasrem 031/WB, Letkol Cpn Fransiskus Hendra Gunawan dan Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Kav Christopher Leonard Bessie, serta melibatkan sinergi lintas sektor mulai dari Balai TN. Tesso Nilo, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat peduli lingkungan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan kawasan konservasi yang selama ini terancam akibat alih fungsi lahan secara ilegal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memulihkan TN. Tesso Nilo sebagai kawasan hutan konservasi yang selama ini terancam akibat aktivitas perambahan dan penanaman sawit secara ilegal. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman pohon ...

Zulfahrianto Kades Sontang Berbagi Dibulan Yang Penuh Berkah

“Alhamdulillah Kami dapat berbagi dengan masyarakat di bulan yang penuh berkah, yakni berupa beras swadaya pribadi kami terhadap masyarakat sebanyak 700 Kepala Keluarga di Desa Sontang. ” Ucap Zulfahrianto, yang akrab dengan panggilan Anto sontang.

“Dengan bantuan ini Semoga dapat membantu masyarakat Desa Sontang , semoga dengan bantuan ini sedikit terbantu dalam menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadhan ini, sebut Kades Sontang ini lagi,”

Masyarakat sontang mengucapkan berterimakasih kepada kades Zulfahrianto dengan tulus memberi bantuan kepada masyarakat, dengan bantuan ini kami merasa cukup terbantu,. Ujar ibu Ratna. (Rls)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar