Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat Temui Gubernur Riau


Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat yang dibentuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menemui Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, Rabu petang (12/3/2025), di kediaman gubernur.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat yang dibentuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menemui Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, Rabu petang (12/3/2025), di kediaman gubernur. Adapun hal yang dibincangkan Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat.

Hal ini terkait langkah strategis dalam memperjuangkan hak masyarakat adat menyusul lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. 

Pertemuan itu dibuka oleh Ketua Majelis Kerapan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf. Ia menyampaikan hajat dan maksud dia bersama rombongan berjumpa dengan Gubernur Riau. 

Dalam silaturahmi itu, Ketua Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat, Datuk H. Tarlaili, mengatakan sebagaimana informasi yang didapat bahwa ada sekitar 3 juta haktare lahan bermasalah di Indonesia.

"Separuh lahan yang perlu ditertibkan itu, atau sekitar 1,2 juta haktare ada di Riau," ucap Datuk Tarlaili. 

Jika lahan tersebut ditertibkan, sambung Datuk Tarlaili, katakanlah nanti dikelola oleh BUMN atau BUMD, maka masyarakat adat harus dapat.

"Ada hitungan persentasenya berapa besar hak masyarakat adat itu, yang jelas kami dari tim yang sudah dibentuk LAMR terus melakukan upaya memperjuangkan hak masyarakat adat. Langkah kita berikutnya, akan bertemu komisi 4 DPR RI dan Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta," ucap Tarlaili. 

"Selama ini, hak masyarakat adat memang tidak pernah diberikan. Dengan adanya Perpres nomor 5 tahun 2025 ini, semoga hak-hak masyarakat adat kita bisa dipenuhi," kata Sekum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Jonnaidi Dasa menimpali. 

Gubri Abdul Wahid sangat mengapresiasi gerak cepat LAMR dalam menyikapi Perpres nomor 5 tahun 2025. Namun, LAMR diminta memetakan masyarakat adatnya yang mana, dan tentunya LAMR lebih tau soal ini.

"Persoalan selama ini, kita menyebut masyarakat adat. Makanya perlu dipetakan dulu," saran Gubri Wahid.

Terhadap perjuangan hak masyarakat adat ini, ucap Gubri Wahid, tentunya kita semua tidak mau mengada-ngada. "Kita semua harus kompak, dan mari kita bersatu  bersama-sama berjuang untuk masyarakat adat. Sebagai gubernur saya siap memfasilitasi perjuangan ini, dan bila perlu nantinya menyurati presiden saya siap menyuratinya," ucap Gubri Wahid.

(Mediacenter Riau/jep)

Komentar

POPULER

Pemilihan RW 04 Bencah Lesung Berlangsung Demokratis dan Transparan, Plt Camat Tenayan Raya Berikan Apresiasi

Lurah Bencah Lesung Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Pantau Pemilihan Ketua RW 03

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Unggul 83 Suara Putra Adi Kusuma Manulang Terpilih Menjadi Ketua RW 03 Kelurahan Bencah Lesung

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe