Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat Temui Gubernur Riau


Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat yang dibentuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menemui Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, Rabu petang (12/3/2025), di kediaman gubernur.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat yang dibentuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menemui Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, Rabu petang (12/3/2025), di kediaman gubernur. Adapun hal yang dibincangkan Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat.

Hal ini terkait langkah strategis dalam memperjuangkan hak masyarakat adat menyusul lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. 

Pertemuan itu dibuka oleh Ketua Majelis Kerapan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf. Ia menyampaikan hajat dan maksud dia bersama rombongan berjumpa dengan Gubernur Riau. 

Dalam silaturahmi itu, Ketua Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat, Datuk H. Tarlaili, mengatakan sebagaimana informasi yang didapat bahwa ada sekitar 3 juta haktare lahan bermasalah di Indonesia.

"Separuh lahan yang perlu ditertibkan itu, atau sekitar 1,2 juta haktare ada di Riau," ucap Datuk Tarlaili. 

Jika lahan tersebut ditertibkan, sambung Datuk Tarlaili, katakanlah nanti dikelola oleh BUMN atau BUMD, maka masyarakat adat harus dapat.

"Ada hitungan persentasenya berapa besar hak masyarakat adat itu, yang jelas kami dari tim yang sudah dibentuk LAMR terus melakukan upaya memperjuangkan hak masyarakat adat. Langkah kita berikutnya, akan bertemu komisi 4 DPR RI dan Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta," ucap Tarlaili. 

"Selama ini, hak masyarakat adat memang tidak pernah diberikan. Dengan adanya Perpres nomor 5 tahun 2025 ini, semoga hak-hak masyarakat adat kita bisa dipenuhi," kata Sekum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Jonnaidi Dasa menimpali. 

Gubri Abdul Wahid sangat mengapresiasi gerak cepat LAMR dalam menyikapi Perpres nomor 5 tahun 2025. Namun, LAMR diminta memetakan masyarakat adatnya yang mana, dan tentunya LAMR lebih tau soal ini.

"Persoalan selama ini, kita menyebut masyarakat adat. Makanya perlu dipetakan dulu," saran Gubri Wahid.

Terhadap perjuangan hak masyarakat adat ini, ucap Gubri Wahid, tentunya kita semua tidak mau mengada-ngada. "Kita semua harus kompak, dan mari kita bersatu  bersama-sama berjuang untuk masyarakat adat. Sebagai gubernur saya siap memfasilitasi perjuangan ini, dan bila perlu nantinya menyurati presiden saya siap menyuratinya," ucap Gubri Wahid.

(Mediacenter Riau/jep)

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

“PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FAI UIR”

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa