Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat Temui Gubernur Riau


Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat yang dibentuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menemui Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, Rabu petang (12/3/2025), di kediaman gubernur.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat yang dibentuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menemui Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, Rabu petang (12/3/2025), di kediaman gubernur. Adapun hal yang dibincangkan Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat.

Hal ini terkait langkah strategis dalam memperjuangkan hak masyarakat adat menyusul lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. 

Pertemuan itu dibuka oleh Ketua Majelis Kerapan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf. Ia menyampaikan hajat dan maksud dia bersama rombongan berjumpa dengan Gubernur Riau. 

Dalam silaturahmi itu, Ketua Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat, Datuk H. Tarlaili, mengatakan sebagaimana informasi yang didapat bahwa ada sekitar 3 juta haktare lahan bermasalah di Indonesia.

"Separuh lahan yang perlu ditertibkan itu, atau sekitar 1,2 juta haktare ada di Riau," ucap Datuk Tarlaili. 

Jika lahan tersebut ditertibkan, sambung Datuk Tarlaili, katakanlah nanti dikelola oleh BUMN atau BUMD, maka masyarakat adat harus dapat.

"Ada hitungan persentasenya berapa besar hak masyarakat adat itu, yang jelas kami dari tim yang sudah dibentuk LAMR terus melakukan upaya memperjuangkan hak masyarakat adat. Langkah kita berikutnya, akan bertemu komisi 4 DPR RI dan Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta," ucap Tarlaili. 

"Selama ini, hak masyarakat adat memang tidak pernah diberikan. Dengan adanya Perpres nomor 5 tahun 2025 ini, semoga hak-hak masyarakat adat kita bisa dipenuhi," kata Sekum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Jonnaidi Dasa menimpali. 

Gubri Abdul Wahid sangat mengapresiasi gerak cepat LAMR dalam menyikapi Perpres nomor 5 tahun 2025. Namun, LAMR diminta memetakan masyarakat adatnya yang mana, dan tentunya LAMR lebih tau soal ini.

"Persoalan selama ini, kita menyebut masyarakat adat. Makanya perlu dipetakan dulu," saran Gubri Wahid.

Terhadap perjuangan hak masyarakat adat ini, ucap Gubri Wahid, tentunya kita semua tidak mau mengada-ngada. "Kita semua harus kompak, dan mari kita bersatu  bersama-sama berjuang untuk masyarakat adat. Sebagai gubernur saya siap memfasilitasi perjuangan ini, dan bila perlu nantinya menyurati presiden saya siap menyuratinya," ucap Gubri Wahid.

(Mediacenter Riau/jep)

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Piala Dunia 2026, Spanyol Taklukan Belgia

Kunjungan Kasih Natal Di Desa Kuta Usang, Desa Pekabaran Injil Pertama di Tanoh Pakpak

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Pererat Kebersamaan Lewat Satu Layar dan Seribu Semangat di Keseruan Nobar Piala Dunia 2026

Peduli Tumbuh Kembang Generasi Papua, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Gelar Posyandu Balita

Haru dan Bangga Selimuti Hati Orang Tua Anak Asrama YTBS di Pengukuhan TB 37, Pendidikan Karakter Menjadi Pondasi Utama

Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026 Jadi Sarana Kodim 0210/TU Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan dengan Warga

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung