Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor


TOBA, SABTANEWS.COM  - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Toba Berhasil Menangkap 2 Tersangka kasus Tindak Pidana Curanmor berinisial ARP / Als Cenglung (28) Warga Jl. Lumban Dolok Hauma Bange, Kelurahan Lumban Dolok, Kecamatan Balige dan RPS (19) Pelajar/Mahasiswa, warga Jl. Mulia Raja, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige 

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Rabu (13/3) menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Tionar Melintan Pakpahan (38) warga Lumban Lobu Desa Parik Kecamatan Uluan 

Dimana Pelapor mendapat informasi dari anak Pelapor yang bernama Ridho Sahputra Sirait yang mengatakan sepeda motor dengan merek Honda Supra X 125 berwana Hitam, dengan nomor Polisi BK 3773 ACA, dengan nomor rangka: MH1JB811BK724537, nomor mesin: JG81E-1721838 miliknya yang semula di parkirkan di parkiran Penginapan Boys Balige telah hilang Jumat (7/3/2025) sekira pukul 23.00 Wib. 

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polres Toba Pada hari Rabu 12 Maret 2024 sekira pukul 18.48 WIB

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk bersama anggota bergerak melakukan penyelidikan dan mencari infomasi keberadaan pelaku

Akhirnya Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil menemukan dan mengamankan pelaku pertama berinisial RPS di Pardede Onan, Kecamatan Balige

Selanjutnya Tim melakukan introgasi di lapangan dan mendapat informasi dari pelaku pertama, dan tim berhasil menemukan satu pelaku lainnya berinisial ARP / Als Cenglung di Jalan Gereja Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, 

Kemudian Tim begerak menuju Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba dan tim jatanras berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor Polisi BK 3773 ACA, nomor rangka MH1JB811BK724537, nomor mesin JG81E-1721838 

Saat ini kedua tersangka sudah di amankan beserta barang bukti ke Sat reskrim Polres Toba untuk pemeriksaan selanjutnya, ujar Erikson 

Lanjut Erikson, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Toba khususnya bagi pemilik kendaraan roda dua/sepeda motor agar lebih berhati-hati pada saat menyimpan kendaraannya, gunakan kunci ganda untuk mengantisipasi adanya kejahatan curanmor. ( DNM )

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

“PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FAI UIR”

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa