Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor


TOBA, SABTANEWS.COM  - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Toba Berhasil Menangkap 2 Tersangka kasus Tindak Pidana Curanmor berinisial ARP / Als Cenglung (28) Warga Jl. Lumban Dolok Hauma Bange, Kelurahan Lumban Dolok, Kecamatan Balige dan RPS (19) Pelajar/Mahasiswa, warga Jl. Mulia Raja, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige 

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Rabu (13/3) menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Tionar Melintan Pakpahan (38) warga Lumban Lobu Desa Parik Kecamatan Uluan 

Dimana Pelapor mendapat informasi dari anak Pelapor yang bernama Ridho Sahputra Sirait yang mengatakan sepeda motor dengan merek Honda Supra X 125 berwana Hitam, dengan nomor Polisi BK 3773 ACA, dengan nomor rangka: MH1JB811BK724537, nomor mesin: JG81E-1721838 miliknya yang semula di parkirkan di parkiran Penginapan Boys Balige telah hilang Jumat (7/3/2025) sekira pukul 23.00 Wib. 

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polres Toba Pada hari Rabu 12 Maret 2024 sekira pukul 18.48 WIB

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk bersama anggota bergerak melakukan penyelidikan dan mencari infomasi keberadaan pelaku

Akhirnya Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil menemukan dan mengamankan pelaku pertama berinisial RPS di Pardede Onan, Kecamatan Balige

Selanjutnya Tim melakukan introgasi di lapangan dan mendapat informasi dari pelaku pertama, dan tim berhasil menemukan satu pelaku lainnya berinisial ARP / Als Cenglung di Jalan Gereja Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, 

Kemudian Tim begerak menuju Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba dan tim jatanras berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor Polisi BK 3773 ACA, nomor rangka MH1JB811BK724537, nomor mesin JG81E-1721838 

Saat ini kedua tersangka sudah di amankan beserta barang bukti ke Sat reskrim Polres Toba untuk pemeriksaan selanjutnya, ujar Erikson 

Lanjut Erikson, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Toba khususnya bagi pemilik kendaraan roda dua/sepeda motor agar lebih berhati-hati pada saat menyimpan kendaraannya, gunakan kunci ganda untuk mengantisipasi adanya kejahatan curanmor. ( DNM )

Komentar

POPULER

Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audiensi dengan Kabag Umum Setdako Pekanbaru

Perkuat Sinergi di Wilayah, Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audensi dengan Camat Kulim

Keluarga Korban Sampaikan Terima Kasih, Sosok S. Hondro Dinilai Garda Terdepan Pembela Masyarakat Nias di Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Seorang PNS Disdik Labuhan Batu Selatan Bernama 'BORNOK' Diduga Gelapkan Atau Menipu Rekan Kerjanya

Ketua HMI Cabang Pekanbaru, Lorena Tampubolon, Ikuti SEPIM PB HMI 2025, Membangun Konsolidasi, Sinergi, dan Integritas Menuju Indonesia Emas

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Rio Kasairy: Tahun Depan Daging Kurban Ditargetkan Menjangkau DPD PWMOI se-Riau

Dandim 0808/Blitar Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Kota Blitar, Tekankan Pengamanan Jamaah