Langsung ke konten utama

Warga Pekanbaru Berterima Kasih SPPG Polda Riau Kerja Lokal

PEKANBARU , SABTANEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membangun 15 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Kehadiran SPPG disambut positif oleh warga karena telah menciptakan lapangan pekerjaan baru. Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Sukamaju , Kecamatan Sail , Kota Pekanbaru , Deni Kurniawan , menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan Kapolda Riau yang telah membuka SPPG di Jalan WR Supratman . "Pembukaan SPPG ini memberikan banyak manfaat dan membuka kesempatan kerja bagi warga kami," kata Deni Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (29/10/2025). Deni mengatakan SPPG Polda Riau yang berada di Jalan WR Supratman mempekerjakan masyarakat setempat sebagai relawan. "Hampir seluruh relawan SPPG ini dari warga kami," imbuhnya. "Kami sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan, karena hal ini memberikan peluang berharga bagi warga kami untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang menduk...

Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Panitia Penjaringan Calon Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Riau telah menuntaskan pekerjaanya. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, hanya ada satu bakal calon ketua umum yang memenuhi syarat dari dua orang yang mendaftar. 

"Kita sudah memeriksa berkas pendaftaran dan persyaratan yang diserahkan dua orang bakal calon Ketum PBSI Riau periode 2025-2029, yakni Edi Basri dan Eri Zulhendrizal, " ujar Ketua Panitia Penjaringan, Satria Batubara, Kamis (27/3/2025). 

Dijelaskannya, Edi Basri mengembalikan formulir dan persyaratan pencalonan pada hari Jumat (21/3/2025). Dalam berkas pendaftaran tersebut, Edi Basri menyerahkan surat dukungan dari 8 kabupaten/kota yaitu : Pekanbaru, Rohul, Kampar, Kuansing, Pelalawan, Inhil, Inhu dan Siak. 

Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa

 dari 8 surat dukungan, ditemukan 4 surat dukungan ganda, 1 surat dukungan sah dan 3 surat dukungan dinyatakan gugur.

" Empat surat dukungan ganda adalah Pelalawan, Inhil, Kuansing dan Kampar, dimana surat dukungan juga diberikan kepada bakal calon Bapak Eri Zulhendrizal yang sama-sama ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris Pengkab/kota," ungkapnya. 

Sesuai dengan PO PBSI No 001 tahun 2018 pasal 11 ayat 3 dan 4 dijelaskan bahwa Pengkab/Pengkot yang sah dilarang memberikan dukungan tertulis  kepada lebih dari  satu orang bakal calon Ketua Umum.

"Jika ditemukan surat dukungan diberikan kepada lebih  dari satu Bakal Calon maka semua surat dukungan itu dinyatakan tidak sah," tegasnya. 

Sedangkan tiga surat dukungan Gugur atau tidak berlaku yaitu Rokan Hulu, Indragiri Hulu dan Siak.

Hal ini karena surat dukungan yang diberikan kepada Edi Basri ditandatangani bukan oleh ketua umum, melainkan oleh Wakil Ketua Umum dan Ketua Harian dengan Sekretaris umum. Sementara surat dukungan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum diberikan kepada Eri Zulhendrizal. 

"Karena legitimasi surat tertinggi adalah yang ditandatangani  Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengkab/Pengkot, maka jika ada surat dukungan lain yang ditandatangani pengurus di bawahnya dinyatakan gugur. Hal ini sudah pula kita konsultasikan kepada Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat PBSI," jelasnya. 

Oleh karena itu, hanya ada satu surat dukungan yang sah untuk Edi Basri, yaitu dari Pengkot Pekanbaru yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum. "Dengan demikian, maka Edi Basri dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju menjadi Calon Ketua Umum Pada Musprov bulan April mendatang, sebab untuk dapat maju pada pemilihan harus didukung oleh minimal 4 Pengkab/pengkot," terangnya. 

Sementara itu Eri Zulhendrizal yang mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran pada hari Kamis (20/3/2025) menyerahkan surat dukungan dari 10 Kabupaten/Kota yaitu : Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Rokan Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak.

Setelah dilakukan verifikasi, dari 10 Surat dukungan ditemukan 6 surat dukungan sah dan 4 surat dukungan ganda.

 Enam surat dukungan sah yaitu Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Rokan Hulu, Siak dan Indragiri Hulu yang ditandatangani langsung oleh Ketua umum dan Sekretaris Umum Pengkab PBSI. 

Sedangkan empat surat dukungan ganda yaitu Kuantan Singingi, Pelalawan, Kampar dan Indragiri Hilir dinyatakan batal, baik untuk Eri Zulhendrizal maupun Edi Basri. "Dengan demikian, Eri Zulhendrizal dinyatakan memenuhi syarat untuk maju pada pemilihan Ketua PBSI Riau pada Musprov mendatang karena mendapat dukungan lebih dari 4 kabupaten/kota, " ujar Satria. 

Panitia Penjaringan, kata Satria akan segera mengirimkan surat hasil verifikasi tersebut kepada bakal calon yang telah mendaftar. "Sesuai PO No. 001, Panitia Penjaringan akan mengirimkan hasil verifikasi tersebut kepada calon yang mendaftar, sekaligus mengundang calon yang memenuhi syarat untuk hadir pada Musprov tanggal 12-13 April mendatang, " pungkasnya. 

Panitia Penjaringan Calon Ketua Umum PBSI Riau periode 2025 ini terdiri dari Satria Batubara sebagai Ketua, Imrizal Sekretaris serta tiga anggota yang terdiri dari Benizon, M Yunus dan Dasril. Panitia penjaringan telah melaksanakan tugasnya sejak tanggal 28 Februari lalu. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...