Sambut Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, LAM Rohil Gelar Tepuk Tepung Tawar


ROHIL, SABTANEWS.COM -  Lembaga Adat Melayu (LAM) Rokan Hilir menggelar acara adat melayu berupa tepuk tepung tawar untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, H. Bistamam dan Jhony Charles berserta istri, Rabu (5/3/2025) di Gedung LAM, Jalan Kecamatan Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau. 

Prosesi tepuk tepung tawar di awali dengan acara penyambutan kedatangan kedua pemimpin Rokan Hilir periode 2025-2030 H. Bistamam dan Jhony Charles di depan gerbang masuk Gedung LAM Rohil oleh Ketua LAM Datuk Seri Jufrizan serta pengurus LAM lainnya, tokoh masyarakat dan Forkopimda Rohil dengan iringan kompang dan taburan bunga rampai serta atraksi pencak silat Melayu Riau. Setelah memasuki gedung LAM, Bupati dan Wakil Bupati H. Bistamam dan Jhony Charles beserta istri dipersilahkan menempati tempat duduk yang telah disediakan pihak penyelenggara. Lalu memasuki kata pembukaan oleh pembawa acara dari LAM Rohil, acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Afrizal. 

Selanjutnya prosesi tepuk tepung tawar oleh Pengurus Harian LAM Rohil dan Tokoh Masyarakat yang hadir. Ketua LAM Rohil Seri Jufrizan dalam sambutannya mengucapkan tahniah kepada Bupati dan Wakil Bupati Rohil H. Bistamam dan Jhony Charles serta hadirin lainnya yang telah hadir memenuhi undangan upacara tepuk tepung tawar hari ini. 

Tradisi tepuk tawar yang menggunakan berbagai daun yang memberikan makna pada masing-masing daun dan sangat memberikan makna dan nilai luhur orang melayu. "Upacara tepuk tepung tawar merupakan doa untuk keselamatan dan kesejahteraan bagi masyarakat kita orang Melayu. Kemudian pemasangan tanjak putra kayangan kepada Bupati dan Wakil Bupati Rohil melambangkan kemuliaan dan kehormatan bagi pemakainya serta sebagai simbol kepemimpinan yang bermartabat dan bijaksana. 

Tanjak putra kayangan ini mengingat kan kita akan pentingnya harkat dan martabat budaya Melayu," kata Datuk Seri Jufrizan. Sekapur sirih dari Bupati Rohil H. Bistamam dan Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menyampaikan ucapan terima kasih kepada LAM Rohil yang telah menyelenggarakan acara tepuk tepung tawar ini. Serta ucapan terima kasih juga atas kehadiran Forkopimda, pengurus LAM Bangko, Kepala OPD, Bupati dan Wakil Bupati Rohil sebelumnya, H. Suyatno dan H. Sulaiman, Anggota DPRD Rohil, MKA LAM Rohil Datuk Seri Nasrudin Hasan serta hadirin lainnya. 

"Pada acara tepuk tepung tawar ini dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami, H. Bistamam dan Jhony Charles telah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil periode 2025-2030. Setelah mengikuti rangkaian pelantikan kami selanjutnya mengikuti kegiatan retreat orientasi kepala daerah di Akademi Militer Kota Magelang untuk pelatihan kepemimpinan hingga berakhir pada tanggal 28 Februari 2025. Intinya bagaimana pemimpin itu dapat melaksanakan yang telah dijanjikan kepada masyarakat," kata H. Bistamam. 

Tepuk tepung tawar dikatakan H. Bistamam sebagai lambang rasa syukur kepada Allah SWT. Acara adat seperti ini harus dapat di lestarikan agar menjadi masyarakat melayu yang bermarwah, agamais dan berbudaya. "Pada kesempatan ini kami Bupati dan Wakil Bupati Rohil 2025-2030 berharap dukungan semua pihak, mari bersatu kembali, melebur bersama-sama menuju perubahan pembangunan Rokan Hilir kedepan. Karena untuk mewujudkan visi misi kepala daerah tidak bisa dijalankan sendiri tapi harus bersama sama demi terwujudnya Rokan Hilir yang lebih maju," jelasnya. 

Upacara tepuk tepung tawar ini dikatakan H. Bistamam bukan hanya sekedar seremonial belaka tapi momentum untuk menyatukan misi pembangunan Rokan Hilir yang lebih baik lagi. "Kami atas nama Bupati dan Wakil Bupati Rohil mengucapkan apresiasi dan rasa bangga kepada LAM Rohil atas diselenggarakannya acara adat Melayu tepuk tepung tawar serta pemberian tanjak putra kayangan dengan makna yang cukup bernilai tinggi. Jadi dengan ditepuk tepung tawar ini diharapkan dapat memberikan semangat kepada pemimpin Rohil yang baru untuk memajukan Rohil kedepan. 

Momentum ini menjadi kesan tersendiri bagi kami," terangnya. Pada kesempatan tersebut, H. Bistamam juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 H. Sementara itu, Wakil Bupati Rohil menambahkan bahwa dibawah kepemimpinan Bupati H. Bistamam dan Jhony Charles akan membawa perubahan kedepannya. 

"Jabatan yang kami dapat ini adalah titipan masyarakat Rokan Hilir, mari bersama sama kita membangun Rokan Hilir. Beri kami masukan demi kemajuan pembangunan Rohil, insyaallah kami akan membuat perubahan di seluruh Kecamatan yang ada. Perubahan yang akan dibawa mencakup semua lini baik bidang Infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta pembangunan ekonomi masyarakat," ujarnya. Selain itu Jhony Carles juga berharap agar LAM Rohil ke depan mampu merangkul semua suku yang ada di Rohil untuk melebur menjadi satu bersama LAM untuk menyongsong pembangunan Rohil yang berbudaya. Ia berpesan agar budaya melayu haruslah dijunjung tinggi, di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung tinggi.   Rilis: Irwansyah

SUMBER: https://mediacenter.rohilkab.go.id/view/sambut-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih-lam-rohil-gelar-tepuk-tepung-tawar

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP