Langsung ke konten utama

Aliansi GEMMPAR Riau Desak Pemko Pekanbaru Hentikan Pembangunan Kampus UNPRI Diduga Tanpa Izin Lengkap

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Aliansi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR Riau) bersama Relawan Muda Peduli Riau, Masyarakat Supremasi Riau, dan Barisan Melayu Riau, menyatakan sikap tegas menolak keberlanjutan pembangunan Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) yang berlokasi di Jalan Harapan Raya No. 1, Kelurahan Tangkerang Timur, Kota Pekanbaru, tepat di seberang Taman Rekreasi Alamayang. Mereka menilai, pembangunan gedung kampus enam lantai tersebut tidak memiliki izin resmi seperti IMB atau PBG, serta dokumen AMDAL dan AMDALALIN, yang merupakan syarat mutlak bagi setiap kegiatan pembangunan berskala besar di wilayah perkotaan. Ketua GEMMPAR Riau, Erlangga, menyebut bahwa aktivitas pembangunan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja), serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkun...

Mobil Goyang di Nambo, Skandal Oknum Kepala Sekolah dan Siswi SMP Terbongkar !


CILACAP, SABTANEWS.COM ,- Malam kelabu menyelimuti Dusun Nambo, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, ketika warga dikejutkan penemuan mobil Innova hitam bergoyang saat kondisi mati dan gelap yang sedang terparkir dipingir jalan Desa, terjadi menyoroti kecurigaan warga setempat, Selasa malam (11/03/2025).

Sekitar pukul 20.30 WIB, warga sempat curiga keadaan mobil yang sedang bergoyang, kemudian warga mengintip ke dalam mobil, "Terkejut saat mendapati pemandangan yang tak pantas, adanya keberadaan seorang pria dan wanita di dalam mobil posisi yang sangat tidak wajar.

Pasalnya, penggerebekan dramatis dan temuan mengejutkan warga, tanpa menunggu lama, warga menggerebek mobil tersebut. Pemandangan yang mereka temukan membuat darah berdesir. Tisu bekas pakai, bau amis yang diduga sperma, dan sabuk celana pria yang terlepas.

Pria berinisial DZ, yang ternyata seorang kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar Muhammadiyah 1 Cimanggu juga selaku guru ngaji dirumahnya, langsung dibawa ke rumah Ketua RT untuk diinterogasi.

Pengakuan mengejutkan dan kontroversi penanganan

Dalam interogasi yang menegangkan, inisial DZ mengaku berpacaran dengan inisial R, seorang siswi SMP Muhamadiyah Plues Cimanggu yang masih duduk di kursi kelas 9, berusia 15 tahun.

Pengakuan ini sontak membuat warga geram. Namun, kontroversi muncul ketika kasus ini terkesan "aman-aman saja" setelah diselesaikan dengan orang tua korban, yang ternyata adalah ayah tiri R.

Masyarakat Dusun Nambo tidak tinggal diam. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. "Kami tidak ingin kasus ini ditutup-tutupi. Ini masalah serius, menyangkut masa depan anak di bawah umur," ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Upaya konfirmasi yang buntu dan tanda tanya besar

Tim awak media yang mencoba mengkonfirmasi kebenarannya kejadian ini ke Polsek Cimanggu menemui Kapolsek dan Kanit Reskrim sedang tidak berada di tempat, dan upaya menghubungi mereka melalui telepon namun tidak membuahkan hasil. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan awak media dan masyarakat.

M.Sutarwo, paman korban, mengecam keras tindakan oknum kepala sekolah tersebut, "Perilaku oknum kepala sekolah ini sangat bejad dan tidak bermoral. Dia seharusnya menjadi contoh yang baik bagi anak-anak, bukan malah merusak masa depan mereka," ujarnya dengan nada geram.

Jelas kasus kejadian ini telah mencoreng dunia pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Cilacap. Akibat seorang oknum kepala sekolah, yang seharusnya menjadi panutan, justru diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang siswi di bawah umur.

Harapan dan tuntutan Masyarakat Dusun Nambo berharap, Agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak ada lagi korban pelecehan seksual di wilayah mereka. Mereka juga berharap agar pihak kepolisian bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam menangani kasus ini.

UU Perlindungan Anak Siap Menjerat Pelaku Jika terbukti bersalah, oknum kepala sekolah tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Lanjut masyarakat berharap, Agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, demi memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Awak media akan terus mengawal kasus ini, melakukan investigasi mendalam, dan berupaya mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Kami akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...