Keunikan Ramadan di Masjid Raya Annur Riau: Ada Takjil Gratis, Kajian Agama, hingga Bazar UMKM


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Masjid Raya Annur Provinsi Riau, ikon kebanggaan masyarakat Bumi Lancang Kuning, telah mempersiapkan beragam kegiatan istimewa untuk menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. Sejumlah program telah disiapkan oleh pengurus masjid untuk mengisi bulan penuh berkah ini dengan kegiatan yang bermanfaat.

Program-program yang disediakan meliputi takjil gratis, pembekalan agama, bazar Ramadan, dan paket sahur saat iktikaf. Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat menambah semarak suasana Ramadan di Masjid Raya Annur.

Mulai dari waktu Subuh hingga setelah salat Tarawih, agenda kegiatan telah disusun rapi. Bertujuan untuk mengajak masyarakat meramaikan masjid kebanggaan Riau ini.

Ketua Panitia Ramadan Masjid Raya Annur Provinsi Riau, Zukarnain Umar, menjelaskan bahwa terdapat program-program menarik yang dilaksanakan menjelang dan setelah salat berjamaah. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi dakwah, tahsin, hingga tausiah yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Kita telah menyiapkan kajian qobliyah setiap salat Zuhur, kegiatan tahsin dan murojaah, serta baca Al-Qur'an. Menjelang Asar, kita melakukan tilawah bersama para imam," ungkapnya di Masjid Raya Annur Provinsi Riau, Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Jumat (28/02/2025).

Kemudian, dijelaskan dia, ada pula kajian menjelang berbuka puasa yang disiarkan langsung dari Masjid Raya Annur, serta tausiah menjelang berbuka puasa. "Selanjutnya, tausiah santapan rohani Ramadan di antara Isya dan Tarawih. Pada waktu Subuh, setelah salat berjamaah, dilanjutkan dengan syuruq dan kajian singkat," jelasnya.

Diungkapkan, bahwa untuk menambah semarak program-program tersebut, panitia telah mengundang berbagai pendakwah terbaik dari Bumi Lancang Kuning. Tak hanya itu, para tokoh Riau juga direncanakan hadir mengisi jadwal kajian di Masjid Raya Annur. 

"Yang bertugas dan mengisi kegiatannya adalah para ustaz-ustaz senior dari kampus UIN, lembaga-lembaga dakwah, dan para tokoh-tokoh Riau. Para ulama dan tokoh-tokoh Riau juga akan berkesempatan mengisi jadwal kajian," jelas Zukarnain.

Selain memberikan pembekalan agama, pengurus masjid juga telah menyiapkan takjil gratis untuk berbuka puasa. Ratusan paket takjil siap dibagikan kepada masyarakat yang datang ke Masjid Raya Annur.

"Kegiatan berikutnya adalah buka puasa bersama yang ditaja oleh pengurus Masjid Raya Annur setiap hari. Masjid Raya Annur menyiapkan takjil berbuka sebanyak 200-300 takjil," terang Zukarnain.

Setiap akhir pekan, akan diselenggarakan bazar Ramadan yang mengundang UMKM dengan berbagai menu. Keikutsertaan para pedagang UMKM ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi ekonomi syariah di Riau. 

"Insya Allah, Sabtu-Minggu kami membuka ruang untuk pedagang UMKM berjualan di area masjid ini. Dengan adanya bazar Ramadan ini, kami harap dapat mendorong ekonomi syariah di Provinsi Riau," ujar Zukarnain.

Pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, panitia telah menyiapkan paket sahur gratis bagi masyarakat yang melakukan iktikaf di Masjid Annur. Sebanyak 200 paket makanan disiapkan untuk para jemaah.

"Setiap malam untuk kegiatan iktikaf, Masjid Raya Annur menyediakan makanan untuk sahur sekitar 100-200 paket. Jika jemaah iktikaf melebihi kapasitas, kami berharap ada infak, donasi, dan sedekah dari para jemaah yang terpanggil untuk berinfak kepada kaum muslimin," jelas Zukarnain.

Inilah di antara kegiatan-kegiatan yang ada di Masjid Raya Annur Provinsi Riau sepanjang bulan suci Ramadan. Rangkaian kegiatan yang telah disiapkan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menambah semarak suasana Ramadan di Masjid Raya Annur Provinsi Riau. (nan).

(Mediacenter Riau/MC Riau)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP