Langsung ke konten utama

Dua Napi Terpidana Mati Berhasil Ditangkap Kembali, Kinerja Cepat Karutan & KPR Rutan Siak Dapat Apresiasi Warga

SABTANEWS COM - SIAK - Aksi cepat dan sigap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura berhasil menggagalkan pelarian tiga orang narapidana kasus narkotika pada Minggu (19/10) dini hari. Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali berkat kesigapan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Muhamad Reza Pathi Buwana, S.Tr. Pas, bersama jajaran petugas. Senin (20/10/2025). Dua narapidana yang berhasil diamankan kembali adalah Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai. Keduanya merupakan terpidana mati kasus narkotika. Sementara satu orang lainnya, Epi Saputra (34), warga Kabupaten Kepulauan Meranti, masih dalam proses pengejaran oleh pihak Rutan bersama aparat kepolisian dan TNI. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, upaya pelarian dilakukan dengan cara menjebol pintu kamar hunian menggunakan mata gerinda untuk memotong slot grendel pintu. Potongan tersebut...

Ketua Forum Pemred Riau, Kecam Penganiayaan terhadap Wartawan di Sijunjung


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online di Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

para wartawan awalnya datang untuk menggali data terkait dugaan keterlibatan tangki BBM subsidi dan operasi tambang emas ilegal yang dikaitkan dengan seorang pejabat lokal. Namun, investigasi mereka berubah menjadi mimpi buruk saat sekelompok orang menghadang dan menyandera mereka.

Para pelaku diduga tidak hanya merampas peralatan kerja seperti laptop dan telepon genggam, tetapi juga memaksa korban untuk menyerahkan uang dalam jumlah besar sebagai “tebusan”. Ancaman kekerasan semakin nyata ketika mereka diintimidasi dan ancaman akan dijatuhkan ke dalam jurang tambang.

Salah satu korban, Jenni, bahkan hampir menjadi korban pelecehan seksual dalam insiden yang mencerminkan betapa mengerikannya situasi yang mereka hadapi. Para pelaku juga dikabarkan menyampaikan ancaman bahwa laporan ke pihak berwenang tidak akan membuahkan hasil, menandakan keberanian mereka dalam menantang hukum.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan. Rahmat Handayani, yang juga dikenal sebagai tokoh aktif dalam dunia jurnalistik, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan.

Menurutnya Kekerasan terhadap pers adalah tindakan yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan ini dapat berupa kekerasan fisik, intimidasi, atau serangan terhadap karya jurnalistik. 

Dampak Kekerasan Terhadap Pers Menghambat jurnalis dalam mencari informasi, Melanggar kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, Mencederai subyek yang diberitakan, Menurunkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia. 

Rahmat menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers harus terus dijaga guna memastikan keberimbangan dan kontrol yang baik dalam pemberitaan. 

"Jurnalis memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis harus ditindak tegas agar kebebasan pers tetap terjaga," ujarnya.

Rahmat berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga kebebasan pers dan melindungi para jurnalis dari tindakan intimidasi maupun kekerasan saat menjalankan tugasnya.**

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...