Istimewa, Dengan Kawalan Ormas GRIB JAYA Terdakwa Karmisih Hadiri Sidang

PATI, SABTANEWS.COM -- Sidang dugaan penyebar fitnah keji tentang lintah darat atau rentenir  yang ditujukan kepada Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah (Zana) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pati dipimpin oleh Hakim Erni Priliawati,S.H.,S.E.,M.,H. Pelaku atas nama Karmisih dari Desa Bendar didakwa telah mencemarkan nama baik Zana di mana dengan lantang di muka umum menuding Zana sebagai rentenir , kini sidang dengan menghadirkan saksi saksi. Yang menarik selain saksi saksi yang hadir nampak juga ada puluhan anggota GRIB  JAYA yang hadir memenuhi ruang sidang, ada apakah sehingga menurunkan anggota dengan pakaian PDH lengkap seperti mau perang?. (10/03/25) 

Perseteruan dari buntut perkara investasi kapal melebar dan terus berjilid jilid, dari kubu Zana seakan dikeroyok oleh kubu  lawannya. Karmisih sebelumnya yang tidak dikenal Zana ikut terseret dalam lingkaran kubu lawan dalam kasus investasi kapal tersebut. Nampak dalam ruang sidang hadir kubu lawan, yakni Utomo, Suwarti, Budi dan lain lainnya yang siap menjadi saksi di pihak terdakwa.

Saat sidang berlangsung keadaan sempat memanas, Zana meradang karena merasa dicecar dengan pertanyaan yang tidak sesuai oleh pendamping hukum terdakwa, ketua majelis hakim pun sempat memperingatkan pendamping hukum terdakwa untuk memberikan pertanyaan sesuai kasus yang disidangkan yakni tentang pencemaran nama baik.

Dalam sidang kali ini setelah majelis hakim mendengarkan kesaksian yang memberatkan terdakwa, dilanjutkan kesaksian yang meringankan terdakwa. 

Kesaksian yang meringankan terdakwa tidak bisa dilanjutkan berhubung sejak awal berada di dalam ruang sidang yakni Utomo, Suwarti dan kawan kawan, sedangkan majelis hakim mensyaratkan saat sidang berlangsung saksi yang belum dimintai keterangan wajib di luar ruangan.  Berhubung saksi yang meringankan terdakwa berada di dalam ruangan sidang akhirnya pemeriksaan saksi tidak bisa dilakukan dan sidang di tunda.

Usai sidang awak media berusaha mencari informasi terkait kawalan dari ormas Grib Jaya. Salah satu anggota Grib Jaya mengaku tidak diundang dan hanya mendampingi terdakwa karena pengacara terdakwa dari Grib Jaya, ungkap salah satu anggota yang mengaku sebagai bendahara Grib Jaya cabang Pati.

 /Tim Baistnews.com

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

DPD-SPI Toba Gelar Rapat Program Kerja Tahun 2026

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Pemilihan RW 04 Bencah Lesung Berlangsung Demokratis dan Transparan, Plt Camat Tenayan Raya Berikan Apresiasi