TANAH KARO, SABTANEWS.COM --Brigjen TNI Agustatius Sitepu, seorang putra daerah Tanah Karo, telah dimutasi ke jabatan baru sebagai Danrem 031/WB Kodam XIX/Tuanku Tambusai. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dirlat Kodiklat TNI. Agustatius Sitepu, lahir pada 3 Agustus 1975 di Desa Sigarang-garang, Tanah Karo, adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1997 yang berkualifikasi Infanteri dari Kostrad. Ia memiliki seorang istri, Ester Rehulina Sembiring, dan dua anak, Gricella Clara Ibrena Sitepu dan Louis Alexander Sitepu. Jabatan yang pernah diembannya antara lain sebagai Kasi Ops Korem 161/Wirasakti Kodam 9 Udayana, Dandim 0205 Tanah Karo, Asops Kasdam XIV/Hasanuddin, Danbrigif 7/Rimba Raya, Kasrem 022/PT DAM I/BB, dan Danrem 022/PT DAM I/BB. Sitepu juga pernah menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Pamtas Darat RI-Malaysia (Satgas Terbaik) dari Pangkoops (2015), Mengatasi Bentrokan Massa di Wilayah Kodim 0205/TK dari Pangdam I/ BB (2016), mengatasi situasi wilayah Kerusuhan di...
LUWU, SABTANEWS.COM -+ Aroma kejanggalan menyelimuti proses hukum di Polres Luwu. Seorang pria bernama Ismail, warga Kampung Baru, Senga Selatan yang di tangkap minggu lalu diduga bebas lebih cepat dari tahanan Satresnarkoba Polres Luwu Sulawesi Selatan setelah adanya dugaan transaksi atau 86 sebesar Rp50 juta.Jumat (28/3/2025)
Kabar ini berembus kencang dari laporan masyarakat yang enggan disebut namanya. Meski belum jelas berapa lama Ismail ditahan, kini ia telah menghirup udara bebas, memicu tanda tanya besar: apakah uang bisa mempercepat kebebasan seseorang dari jerat hukum?
"Kami dengar dia sudah bebas. Katanya ada pembayaran Rp50 juta. Tapi mengenai kebenarannya, hanya pihak terkait yang bisa menjelaskan," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan ini memantik keresahan di masyarakat. Apakah hukum masih berlaku sama bagi semua orang, atau hanya mereka yang punya uang yang bisa mendapatkan keadilan versi mereka sendiri?
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian pun tak membuahkan jawaban memuaskan. Kasat Narkoba Polres Luwu, Abdianto, saat dihubungi wartawan, memberikan jawaban yang justru semakin mempertebal misteri.
"Saya tidak ada, Pak. Tetapi nanti saya sampaikan ke kaur saya dulu, baru saya telepon kembali," katanya singkat.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi lebih lanjut, nomor wartawan yang mencoba menggali kebenaran justru diblokir.
Blokir ini tentu menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Jika memang tidak ada yang salah, mengapa harus menghindar? Mengapa seorang pejabat yang seharusnya menjamin transparansi justru memilih bungkam?
Kasus ini diduga mencoreng wajah penegakan hukum di Luwu. Dugaan kebebasan instan karena uang bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Ismail dan dua rekannya yang sebelumnya diamankan. Publik menunggu bukan hanya klarifikasi, tetapi juga kebenaran. Jika dugaan ini benar, siapa yang bertanggung jawab? Jika salah, mengapa respons yang diberikan justru mengarah pada semakin tebalnya kecurigaan?
(Tim)

Komentar
Posting Komentar