Dugaan Suap Rp50 Juta, Tahanan Narkoba di Luwu Diduga dibebaskan*



LUWU, SABTANEWS.COM -+ Aroma kejanggalan menyelimuti proses hukum di Polres Luwu. Seorang pria bernama Ismail, warga Kampung Baru, Senga Selatan yang di tangkap minggu lalu diduga bebas lebih cepat dari tahanan Satresnarkoba Polres Luwu Sulawesi Selatan setelah adanya dugaan transaksi atau 86 sebesar Rp50 juta.Jumat (28/3/2025) 

Kabar ini berembus kencang dari laporan masyarakat yang enggan disebut namanya. Meski belum jelas berapa lama Ismail ditahan, kini ia telah menghirup udara bebas, memicu tanda tanya besar: apakah uang bisa mempercepat kebebasan seseorang dari jerat hukum?

"Kami dengar dia sudah bebas. Katanya ada pembayaran Rp50 juta. Tapi mengenai kebenarannya, hanya pihak terkait yang bisa menjelaskan," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan ini memantik keresahan di masyarakat. Apakah hukum masih berlaku sama bagi semua orang, atau hanya mereka yang punya uang yang bisa mendapatkan keadilan versi mereka sendiri?

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian pun tak membuahkan jawaban memuaskan. Kasat Narkoba Polres Luwu, Abdianto, saat dihubungi wartawan, memberikan jawaban yang justru semakin mempertebal misteri.

"Saya tidak ada, Pak. Tetapi nanti saya sampaikan ke kaur saya dulu, baru saya telepon kembali," katanya singkat.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi lebih lanjut, nomor wartawan yang mencoba menggali kebenaran justru diblokir.

Blokir ini tentu menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Jika memang tidak ada yang salah, mengapa harus menghindar? Mengapa seorang pejabat yang seharusnya menjamin transparansi justru memilih bungkam?

Kasus ini diduga mencoreng wajah penegakan hukum di Luwu. Dugaan kebebasan instan karena uang bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Ismail dan dua rekannya yang sebelumnya diamankan. Publik menunggu bukan hanya klarifikasi, tetapi juga kebenaran. Jika dugaan ini benar, siapa yang bertanggung jawab? Jika salah, mengapa respons yang diberikan justru mengarah pada semakin tebalnya kecurigaan?

(Tim)

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

TNI Manunggal Air Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Babinsa Candi Gatak Intensifkan Komsos, Pererat Hubungan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Adolf Bastian Kecam Dugaan Intimidasi Kepsek, Tegaskan Pengawasan Harus Profesional

Meski Puasa Dan Bekerja Seharian, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Tetap Laksanakan Tadarus Di Desa Krisik