Diduga Hutang Piutang Diselesaikan dengan Cek Kosong di Sukoharjo Solo - Di Adukan ke APH


SOLO, SABTANEWS.COM – Kasus hutang piutang yang melibatkan seorang warga Klaten, DR (inisial), dengan seorang pelaku berinisial L.H asal Sukoharjo, Solo, berujung pada dugaan penipuan setelah cek yang digunakan untuk melunasi hutang tersebut ternyata kosong.

Menurut pengakuan korban, DR, pelaku L.H sebelumnya meminjam sejumlah uang dan berjanji untuk membayar hutang tersebut menggunakan cek. Namun, setelah dilakukan pengecekan, cek tersebut ternyata tidak memiliki dana sama sekali, alias kosong.

Korban yang merasa tertipu, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hery Supriyadi, S.H., menyatakan bahwa mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Kami akan segera melapor ke pihak berwajib terkait tindakan yang jelas-jelas merupakan penipuan ini," ungkap Hery.

Awalnya, kasus ini dilaporkan sebagai sengketa perdata terkait masalah hutang piutang. Namun, setelah diketahui bahwa cek yang digunakan adalah cek kosong, kasus ini beralih ke ranah pidana dengan tuduhan penipuan.

Kuasa hukum korban, Hery Supriyadi, S.H., menegaskan bahwa penggunaan cek kosong merupakan bentuk penipuan yang jelas, karena cek tersebut tidak memiliki nilai sama sekali. "Penggunaan cek kosong jelas merupakan tindakan yang tidak sah dan merugikan pihak korban," jelas Hery.

Rep_Pujiono.S

Komentar

POPULER

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Lapas Kelas II A Pekanbaru Bekerjasama dengan Dinas DLHK untuk Mengurai pengelolaan Sanitasi Limbah

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Badan Kesbangpol Toba tinjau Kantor Sekretariat SPI di Lumban Silintong

Rimba Satwa Foundation nyatakan komitmen dukung Green Policing Polda Riau

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI