Berbagi Berkah Ramadhan TNI - Polri di Kota Medan


MEDAN, SABTANEWS.COM – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto, Danlantamal I/Belawan, Brigjen TNI Mar Jasiman Purba, Dankosek I Medan, Marsma TNI Toto Ginanto, serta Danlanud Soewondo, Kolonel Nav Benny Simanjuntak, menggelar kegiatan Berbagi Berkah Ramadhan TNI-Polri di Medan, Jumat (28/3/2025). Sebanyak 3.000 paket takjil dibagikan secara serentak di lima titik strategis di Kota Medan.

Di Makodam I/BB, sebanyak 1.500 paket takjil dibagikan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Perjuangan. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh PJU Kodam I/BB, PJU Polda Sumut, PJU Lantamal I Belawan, PJU Kosek I Medan, dan PJU Lanud Soewondo. Paket takjil dikemas dalam kantong kertas. Sementara itu, 1.500 paket lainnya dibagikan di Jalan Gaperta depan Kesdam I/BB, Jalan Kapten Muslim depan Pos Pam Idul Fitri, serta di Jalan TB Simatupang depan Polsek Sunggal.

Pangdam I/BB menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial TNI-Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang dalam perjalanan atau kurang mampu. “Kami berharap masyarakat senang menerima paket takjil ini. Ini adalah wujud nyata kepedulian kami dalam mempererat hubungan dengan masyarakat,” ujar Mayjen Rio.

Respon masyarakat sangat positif, terlihat dari antusiasme warga yang rela mengantri dengan tertib untuk mendapatkan takjil. Inisiatif ini semakin menegaskan sisi humanis aparat keamanan, bahwa selain bertugas dalam penegakan hukum, TNI-Polri juga berperan dalam membantu kesejahteraan masyarakat.

Setelah kegiatan pembagian takjil, Pangdam dan Kapoldasu melanjutkan acara berbuka puasa bersama di Balai Prajurit Makodam I/BB. Acara ini juga dihadiri puluhan anak panti asuhan yang menerima tali asih serta bingkisan Idul Fitri.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto, menekankan bahwa kebersamaan TNI-Polri merupakan pilar penting dalam menjaga keutuhan negara. “TNI-Polri ibarat dua kaki yang menopang tubuh negara ini. Kebersamaan ini tidak hanya bermakna bagi kami, tetapi juga bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Acara berbuka puasa diawali dengan tausiyah Ramadhan oleh Al Ustadz Abdil Muhadir Ritonga, M.Pd.I. Suasana penuh kehangatan terasa hingga akhir acara, yang ditutup dengan ramah tamah dan santap malam bersama. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi TNI-Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menebarkan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan.



Sumber: Pendam I/BB

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***