Bakti Sosial Jelang Ramadhan BEM, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan dan Insan Media se-Sumut Bersama Kodam I/BB


MEDAN, SABTANEWS.COM --- Menyambut Ramadhan 1446 H/2025 M, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Mahasiswa, Organisasi  Kepemudaan dan Insan Media se-Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan menggelar kegiatan bakti sosial, Jumat (28/2/2025). Acara diawali dengan memberikan bingkisan dan tali asih kepada sejumlah anak yatim, dilanjutkan makan siang bersama yang digelar di Balai Prajurit Makodam I/BB.

Selanjutnya, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, memimpin prosesi acara pelepasan dan pemberamgkatan  tim pembawa bantuan sosial berupa  sembako menuju 3(Tiga) titik lokasi Panti Asuhan yaitu  Panti Asuhan Sahabat Yatim di Jalan Amal, Panti Asuhan Al Marhamah di Jalan Garuda, Sei Sikambing, dan Panti Asuhan Syawal di Jalan Beringin, Helvetia. 

Sejumlah perwakilan dari BEM, Organisasi Mahasiswa, Organisasi  Kepemudaan dan Insan Media mengantarkan langsung bantuan sosial tersebut ke 3 (Tiga) titik lokasi Panti Asuhan yang menjadi sasaran kegiatan bantuan sosial tahap pertama. Kehadiran mereka disambut hangat oleh pengurus dan anak-anak yatim piatu yang tinggal di 3 panti asuhan tersebut.

Kodam I/BB dan perwakilan BEM, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan serta Insan Media se- sumut yang hadir berharap, bantuan ini bisa bermanfaat dan berguna  bagi anak-anak di panti asuhan dalam menyambut bulan suci Ramadhan

"Mudah-mudahan dengan kegiatan  ini bisa membuat kita semua dapat lebih peduli dan saling berbagi dengan anak anak yatim terutama yang berada di panti asuhan ," ucap Pangdam I/BB. Ia juga berpesan, agar bantuan ini bisa menjadikan anak-anak di panti asuhan bisa lebih hidup sehat dan lebih cerdas serta menjadi anak- anak yang sehat secara fisik dan juga punya peran penting  di masa depan.

Selanjutnya Ketua  KAMMI Sumut , Wira Putra dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai perwakilan Organisasi Mahasiswa sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yg dilakukan oleh Kodam 1/ BB, semoga kedepan lebih dapat berkolaborasi dengan BEM, Organisasi Pemuda dan Insan Media dalam kegiatan - kegiatan yg langsung berhubungan dgn masyarakat.

Sementara itu, Syahrial, Ketua Yayasan Panti Asuhan Al Marhamah, menyambut gembira bantuan yang diterima pihaknya. "Syukur alhamdulilah. Dengan bantuan ini, anak-anak di panti asuhan kami bisa lebih fokus dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan ke depan," ungkapnya. 

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Anak-anak di panti asuhan juga antusias menyambut bantuan yang diberikan, sembari menyampaikan ucapan terima kasih. Hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kasdam, Irdam, Kapoksahli, para Asisten Kasdam, para Kabalak serta Perwira Staf Kodam I/BB lainnya.

Sumber: Pendam I/BB

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP