TNI AL IMPLEMENTASIKAN ASTA CITA PRESIDEN RI DI BIDANG KETAHANAN PANGAN UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT


PESAWARAN, SABTANEWS.COM -- Sebagai wujud implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali didampingi Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali meninjau program ketahanan pangan yang diselenggarakan TNI AL secara serentak di satuan wilayah TNI AL di seluruh Indonesia secara Vicon dan berpusat di Lampung. Senin (3/2).

TNI AL telah menerapkan sejumlah program ketahanan pangan di Lampung, diantaranya adalah penanaman buah melon Inthanon yang terbentang di lahan seluas 300m2 yang ditanam dan dirawat sejak Januari 2024 di Mako Brigade Infanteri 4 Mar/BS. 

Lebih lanjut, Kasal meninjau Keramba Jaring Apung Brigade Infanteri 4 Mar/BS yang membudidayakan ikan laut bawal bintang sejumlah 8.000 ekor di Dermaga Lembing. Kasal juga menyempatkan untuk membagikan sembako kepada para nelayan di sepanjang rute menuju Dermaga Caligi.

Selain budidaya melon dan ikan bawal bintang, dalam kegiatan yang bekerja sama dengan Kementerian KKP dan Kementerian Pertanian ini, Kasal juga melaksanakan penebaran bibit ikan nila sebanyak 15.000 ekor dan ikan jelawat sejumlah 5.000 ekor di kolam ikan Lanal Lampung. Acara dilanjutkan dengan panen dan penanaman padi jenis sinar mentari seluas 500 hektar di Yonif 9 Marinir dan Lanal Lampung.

Di hadapan awak media, Kasal mengungkapkan bahwa panen raya yang bekerja sama dengan rakyat ini merupakan hasil setelah beberapa bulan lalu menanam dan menebar benih padi. Tidak hanya padi, namun berbagai ikan air laut dan tawar juga disiapkan dimana panen raya ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dapat mendukung Makan Bergizi Gratis sebagai lauk empat sehat lima sempurna untuk anak sekolah.

"Hasil dari panen raya ini bisa dimanfaatkan untuk Makan Bergizi Gratis. Ikan yang dipanen itu sangat bermanfaat untuk kecerdasan anak-anak. Kemudian hasil sayurannya juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung Makan Bergizi Gratis. Semua kekuatan dari TNI khusunya TNI AL dimanfaatkan termasuk dapur-dapur umum. Brigif 4 Mar/BS sudah menyiapkan itu dan terdukung untuk makan 3.000 siswa," Pungkas Kasal.

Di sela-sela program ketahanan pangan, TNI AL juga menggelar bakti sosial dengan membagikan 1000 paket sembako serta bakti kesehatan yang meliputi pengobatan umum, pemeriksaan gigi dan mata, donor darah dan penanggulangan stunting. Bakti kesehatan ini menghadirkan sebanyak 1000 peserta yang berasal dari semua kalangan masyarakat. Sebanyak 82 tenaga kesehatan dari TNI AL dan Stakeholder terkait serta 25 Ibu Jalasenastri sebagai dokter dan perawat.

Selain mendukung ketahanan pangan, TNI AL juga mengimplementasikan Program Pemerintah RI untuk menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Sajian makanan empat sehat lima sempurna akan dinikmati oleh 3.000 orang dari kalangan pelajar & masyarakat Desa Ketapang, Desa Seribu, Desa Batu Menyan Dan Desa Margodadi. Adapun 1.000 porsi akan disajikan di Lokasi acara dan 2.000 porsi akan didistribusikan di sekolah.

Selain pelaksanaan program ketahanan pangan, panen raya, bakti sosial, bakti kesehatan dan MBG, TNI AL juga melaksanakan program pencegahan abrasi pantai dengan penanaman bibit mangrove sejumlah 100.000 batang di Pantai MEP Brigif Piabung.

Selama melaksanakan kunjungan program ketahanan pangan di satuan wilayah Lampung, Kasal juga menyaksikan program kemandirian Jalasenastri yaitu UMKM dimana para Ibu Jalasenastri telah memproduksi berbagai macam produk dengan mandiri atau karya asli dari Jalasenastri. Adapun peserta UMKM tersebut meliputi UMKM Lanal Lampung, Lanal Banten, Kima Brigif 4 Mar/BS, Yonif 7 Mar, Yonif 8, Yonif 9 Mar, dan Yonif 10 Mar.

Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh para Pangkotama TNI AL, Pejabat Utama Mabesal, Dirjen Perikanan budidaya Bapak Tb.Haeru Rahayu, Dirjen Hortikultura Dr. Ir. Muhammad Taufiq Ratule, Forkopimda Provinsi Lampung, dan Pejabat Utama Brigif 4 Marinir/BS.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.


(Triyono)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP