Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Salo, Amankan 22 Paket Narkoba!


SALO, SABTANEWS.COM  - Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar kembali berhasil mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Pada Minggu (23/02/2025) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Ojoloyo berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya yang berada di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Tersangka yang diamankan adalah AD (39).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Akp Era Maifo menyampaikan bahwa Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersangka, langsung bergerak cepat ke lokasi.  Saat berada di lokasi tersebut, tersangka langsung dibekuk.

"Saat  dilakukan  penggeledahan  di  rumah  tersangka,  yang  disaksikan  oleh  perangkat  desa  setempat,  ditemukan  22  (dua  puluh  dua)  paket  diduga  narkoba  jenis  sabu  yang  dibungkus  dengan  plastik  bening  yang  dimasukkan  ke  dalam  penghapus  kain  warna  hijau  dan  donker  yang  diletakkan  diatas  meja  depan  tempat  tersangka  duduk," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama IJ (DPO)," tambah AKP Era Maifo

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,01 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit handphone, penghapus, plastik klip, alat hisap/bong, kaca pirek, korek api gas, dan 1 sendok sabu dari pipet.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine. Tersangka kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.  Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Penangkapan ini membuktikan keseriusan Tim Ojoloyo Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

Komentar

POPULER

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Peduli Tumbuh Kembang Generasi Papua, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Gelar Posyandu Balita

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Piala Dunia 2026, Spanyol Taklukan Belgia

Kunjungan Kasih Natal Di Desa Kuta Usang, Desa Pekabaran Injil Pertama di Tanoh Pakpak

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Pererat Kebersamaan Lewat Satu Layar dan Seribu Semangat di Keseruan Nobar Piala Dunia 2026

Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026 Jadi Sarana Kodim 0210/TU Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan dengan Warga

Haru dan Bangga Selimuti Hati Orang Tua Anak Asrama YTBS di Pengukuhan TB 37, Pendidikan Karakter Menjadi Pondasi Utama