Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Salo, Amankan 22 Paket Narkoba!


SALO, SABTANEWS.COM  - Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar kembali berhasil mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Pada Minggu (23/02/2025) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Ojoloyo berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya yang berada di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Tersangka yang diamankan adalah AD (39).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Akp Era Maifo menyampaikan bahwa Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersangka, langsung bergerak cepat ke lokasi.  Saat berada di lokasi tersebut, tersangka langsung dibekuk.

"Saat  dilakukan  penggeledahan  di  rumah  tersangka,  yang  disaksikan  oleh  perangkat  desa  setempat,  ditemukan  22  (dua  puluh  dua)  paket  diduga  narkoba  jenis  sabu  yang  dibungkus  dengan  plastik  bening  yang  dimasukkan  ke  dalam  penghapus  kain  warna  hijau  dan  donker  yang  diletakkan  diatas  meja  depan  tempat  tersangka  duduk," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama IJ (DPO)," tambah AKP Era Maifo

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,01 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit handphone, penghapus, plastik klip, alat hisap/bong, kaca pirek, korek api gas, dan 1 sendok sabu dari pipet.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine. Tersangka kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.  Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Penangkapan ini membuktikan keseriusan Tim Ojoloyo Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu