MUSNAHKAN SAWIT ILEGAL DI TN.TESSO NILO, DANREM 031/WB TEGASKAN KOMITMEN LINDUNGI KAWASAN KONSERVASI

Gambar
PELALAWAN, SABTANEWS.COM — Dalam upaya mendukung pemulihan kawasan hutan konservasi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman sawit ilegal sekaligus penanaman pohon kembali di kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Desa Segati, Kabupaten Pelalawan. (2/7). Danrem 031/WB didampingi oleh Kasi Intel Kasrem 031/WB, Letkol Cpn Fransiskus Hendra Gunawan dan Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Kav Christopher Leonard Bessie, serta melibatkan sinergi lintas sektor mulai dari Balai TN. Tesso Nilo, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat peduli lingkungan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan kawasan konservasi yang selama ini terancam akibat alih fungsi lahan secara ilegal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memulihkan TN. Tesso Nilo sebagai kawasan hutan konservasi yang selama ini terancam akibat aktivitas perambahan dan penanaman sawit secara ilegal. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman pohon ...

Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Amankan 8,59 Gram Barang Bukti!


KAMPAR, SABTANEWS.COM   - Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Pada Jumat (14/02/2025) sekira pukul 14.30 WIB, Tim Ojoloyo berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, tepatnya di Desa Kampar, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Tersangka yang diamankan adalah HT(43).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan bahwa Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang mendapatkan informasi  mengenai aktivitas tersangka, langsung bergerak cepat ke lokasi.  Saat berada di lokasi tersebut, tersangka langsung dibekuk.

"Saat  dilakukan  penggeledahan  di  sekitar  lokasi,  yang  disaksikan  oleh  perangkat  desa  setempat,  ditemukan  40  (empat  puluh)  paket  diduga  narkoba  jenis  sabu  yang  dibungkus  dengan  plastik  bening  yang  disimpan  di  dalam  celana  sebelah  kanan  depan  yang  digunakannya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama AP (DPO)," tambah AKP Era Maifo

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka seberat 8,59 gram.  Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua buah plastik bening, satu kotak rokok merek Marlboro warna merah hitam, dan satu unit handphone merk Realme warna biru.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan negatif Methamphetamin. Tersangka kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.  Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Penangkapan ini membuktikan keseriusan Tim Ojoloyo Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Upaya ini juga  menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar