Langsung ke konten utama

Hakim PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Eks Sekwan DPRD Riau Menang Gugatan Penyitaan Aset

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Muflihun, berujung kemenangan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penyitaan aset yang dilakukan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau. Sidang praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Pekanbaru itu dipimpin hakim tunggal Dedi, S.H., M.H.. Dalam amar putusannya, hakim menilai penyitaan terhadap dua aset milik pemohon tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Kedua aset yang dipersoalkan itu adalah satu unit rumah di Perumahan Alam Almu’minnah, Jalan Sakuntala, Pekanbaru, Riau, serta satu unit apartemen di Nagoya City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, hakim memerintahkan agar rumah dan apartemen tersebut dikembalikan kepada pem...

Satgas Gakkum DLHK Amankan warga Buang Sampah Sembarangan


Satgas Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tangkap tangan warga buang sampah tidak pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Satgas Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tangkap tangan warga buang sampah tidak pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan.

Seorang warga ini diamankan petugas di TPS Jalan Siak 2. Informasi ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL), Rezatul Helmi, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Gakkum, Juli Victorino, Selasa (18/2/2025).

"Yang bersangkutan tertangkap tangan membuang sampah tidak pada jam buang yang telah ditetapkan pada TPS resmi Siak 2. Tindakan yang diberikan berupa teguran tertulis dan membawa kembali sampah yang dibuangnya," terang Kepala Bidang PPL DLHK yang akrab disapa Reza.

Selain di Siak 2, Reza melanjutkan, petugas juga mengamankan seorang warga yang kedapatan membuang sampah pada TPS ilegal di Jalan Datuk Setia Maharaja, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya pada 18 Januari 2025.

"Untuk warga ini kita juga meminta dia untuk menandatangani surat pernyataan kalau dia tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata Reza.

Reza mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada waktunya, yakni dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dan di 87 titik TPS resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.

"Jika kedapatan masih membuang sampah di luar TPS yang telah ditetapkan, tentunya akan kami tindak sesuai peraturan," pungkasnya.(Kominfo9/rd3)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...