Langsung ke konten utama

Dua Napi Terpidana Mati Berhasil Ditangkap Kembali, Kinerja Cepat Karutan & KPR Rutan Siak Dapat Apresiasi Warga

SABTANEWS COM - SIAK - Aksi cepat dan sigap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura berhasil menggagalkan pelarian tiga orang narapidana kasus narkotika pada Minggu (19/10) dini hari. Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali berkat kesigapan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Muhamad Reza Pathi Buwana, S.Tr. Pas, bersama jajaran petugas. Senin (20/10/2025). Dua narapidana yang berhasil diamankan kembali adalah Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai. Keduanya merupakan terpidana mati kasus narkotika. Sementara satu orang lainnya, Epi Saputra (34), warga Kabupaten Kepulauan Meranti, masih dalam proses pengejaran oleh pihak Rutan bersama aparat kepolisian dan TNI. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, upaya pelarian dilakukan dengan cara menjebol pintu kamar hunian menggunakan mata gerinda untuk memotong slot grendel pintu. Potongan tersebut...

Polsek Kuantan Mudik Tindak Aktivitas PETI di Desa Teberau Panjang, Enam Rakit Dimusnahkan


KUANTANSINGINGI, SABTANEWS.COM – Polsek Kuantan Mudik kembali menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Kamis (06/02/2025) sore, personel Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPDA Kartolo melaksanakan operasi penertiban PETI di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam operasi tersebut, tim yang terdiri dari AIPDA Kartolo bersama anggota Unit Reskrim, yakni BRIPKA Wildan Aprian, BRIPTU Moh. Fakhrurrozy, BRIPDA Santoso Dolok Saribu, dan BRIPDA Rafqy Al Insan K., berhasil menemukan enam unit rakit PETI yang beroperasi di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan "Penindakan ini berawal dari informasi yang diperoleh melalui pemberitaan media online terkait aktivitas PETI yang masih marak terjadi di Desa Teberau Panjang, Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Mudik bergerak cepat dengan mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan aktivitas ilegal tersebut," ujar Kapolsek.

Sekira pukul 16.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4). Setibanya di lokasi pada pukul 16.45 WIB, petugas menemukan enam rakit PETI yang beroperasi di sepanjang aliran sungai desa setempat. Namun, para pekerja PETI yang mengetahui kedatangan petugas segera melarikan diri ke dalam hutan, sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini.

Untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi, personel Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap rakit PETI. Adapun tindakan yang dilakukan petugas di lokasi antara lain Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Membakar enam rakit PETI yang ditemukan, dan Merusak mesin robin yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI agar tidak kembali melakukan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Operasi ini selesai dilaksanakan pada pukul 18.10 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Kapolsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.

"Polsek Kuantan Mudik juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI guna menciptakan wilayah yang bebas dari penambangan ilegal. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan apabila masih ditemukan kegiatan serupa di sekitar mereka," pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...