Pangdam Tanjungpura dan Forkompimda Hadiri Perayaan Imlek Bersama 2025


KUBU RAYA, SABTANEWS.COM  - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., beserta para pejabat Forkompimda Kalimantan Barat menghadiri perayaan Imlek Bersama 2025. Perayaan Imlek berlangsung di Qubu Resort, Kubu Raya, Minggu (9/2/2025) malam.

Perayaan Imlek kali ini digelar oleh komunitas masyarakat Tionghoa di Pontianak dan Kubu Raya. Dengan mengusung tema, "Merajut Keberagaman Menuju Kemajuan Kalimantan Barat". Pada acara ditampilkan seni budaya Tionghoa. 

Untuk diketahui, perayaan Imlek merupakan perayaan penting khususnya bagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, menandai pergantian tahun dalam kalender Lunisolar. 

Imlek sendiri biasanya jatuh antara tanggal 21 Januari hingga 20 Februari dalam kalender Masehi, dengan sejarah yang dapat ditelusuri hingga 3.500 tahun yang lalu.


Tahun ini, Imlek jatuh dalam shio Ular yang dipasangkan dengan unsur Kayu. Kombinasi ini terakhir kali terjadi pada tahun 1965. Sebagai simbol, Ular Kayu melambangkan transformasi, intuisi, dan pertumbuhan. (Pendam XII/Tpr)

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu