" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...
SABTANEWS.COM, KOTA BANDUNG – Gerakan Mahasiswa dan Aktivis Hukum Universitas Terbuka Bandung (Gema Hutba) resmi menggelar pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) kepengurusan baru untuk periode 2025. Dalam acara yang berlangsung dengan penuh khidmat, Encep Ridwan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Gema Hutba yang baru, melanjutkan estafet kepemimpinan dari periode sebelumnya.
Dalam pidatonya, Encep Ridwan menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam membangun organisasi. Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan seluruh anggota dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis.
"Organisasi yang mampu bertahan bukan sekadar yang kuat atau cerdas, tetapi yang mampu beradaptasi dan menjawab setiap perubahan yang terjadi," tegas Encep di hadapan para tamu undangan.
Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk akademisi, alumni, serta perwakilan organisasi mahasiswa lainnya. Momentum ini menjadi awal bagi Gema Hutba 2025 untuk terus berkembang, beradaptasi, dan semakin aktif dalam peran advokasi hukum bagi mahasiswa dan masyarakat luas.
Dengan semangat baru, diharapkan kepengurusan kali ini dapat membawa Gema Hutba ke arah yang lebih progresif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan era digital serta perkembangan dunia hukum yang semakin kompleks.
Komentar
Posting Komentar