Langsung ke konten utama

Delapan Bulan Berlalu Belum Juga ada Kepastian Hukum, Pelapor Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus pengeroyokan Oleh Polres kampar

Kampar, SABTANEWS.COM – Kasus dugaan Tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau juncto-Subside. Kejadian  terjadi di Batu Langka Kecil,kuok,kaputaten Kampar,Riau Pada hari Selasa Tanggal 17 Juni 2025 Sekira Jam 17.00 WIB Pengeroyokan yang dilaporkan oleh Yusuf Teufalexander pada tanggal 17 Juni 2025 dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU hingga kini masih belum ada kepastian oleh pihak kepolisian. Meskipun telah berlalu kurang lebih sekitar lima bulan sejak laporan dibuat, hingga kini pelapor mengeluhkan bahwa kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini. Untuk saat ini di duga pelaku pengeroyokan masih berkeliaran,"Kapolda Riau dan wakapolda Riau harus berani melawan preman yang berkedok ormas  yang sudah menganiaya berat masayarakat petani" Dalam dekat ini pel...

Danramil Miri Hadiri Lokakarya Lintas Sektoral, Wujudkan Sinergitas di Kecamatan Miri


SRAGEN, SABTANEWS.COM -- Danramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen Lettu Chk Heru Prasetyo, S.H.menghadiri Lokakarya Lintas Sektoral se-Kecamatan Miri  yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Miri.  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar instansi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka pembangunan dan kemajuan Kecamatan Miri.

Lettu Chk Heru  dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sinergitas dan kerjasama yang solid antar seluruh elemen masyarakat.  Beliau menekankan peran TNI dalam mendukung program pemerintah dan membantu mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat.  "TNI berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan siap bersinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan di Kecamatan Miri," ujar Danramil.

Lokakarya diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk membentuk tim kerja lintas sektoral yang akan bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program yang telah dirumuskan.

Lettu Heru menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam tim kerja tersebut.  

“ Keberhasilan pelaksanaan program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kecamatan Miri secara berkelanjutan.  Kerjasama dan sinergitas yang terjalin dalam lokakarya ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan yang lebih baik di masa mendatang “ Harap Heru.

(Agus rodo Kemplu)

Komentar