Bravo Polri,,!! Ditresnarkoba Polda Riau, Berhasil Mengamankan Satu Pelaku dan Barang Bukti Sabu Seberat 14.324,12 Gram


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Seorang pelaku narkotika jenis sabu inisial BA (37) berhasil diringkus Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau pada Senin tanggal 03 Februari 2025 sekira pukul 22.20 Wib dengan barang bukti sabu sebanyak 14.324,12 gram.

Hal tersebut diungkapkan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira didampingi Wadir Narkoba dan Kabid Humas Polda Riau saat menggelar konferensi pers, Senin (10/2/2024).

” Pelaku (BA_red) diringkus di dekat pos security kawasan industri Eco Green Jalan Soekarno-Hatta kota Pekanbaru “, ujar Kombes Putu.

Pengungkapan perkara ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Subdit II bahwasanya ada seorang laki-laki yang dapat menyediakan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut Tim menuju ke TKP dan sesampai TKP Tim melihat seorang laki-laki diduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor merk Scoopy warna hitam sambil menunjuk kan kepada Tim ke arah 1 (Satu) buah dus yang sudah terletak dibawah rambu lalulintas.

” Tim melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti 1 (Satu) dus yang berisikan 15 (Lima Belas) plastik berukuran besar berisikan diduga sabu “, tambahnya.

Kombes Putu menambahkan, dan dari pengakuan tersangka BA, barang diduga sabu tersebut adalah milik saudara inisial ( I ) yang saat ini buron dan dalam pengejaran, dan tersangka BA mengaku dia hanya ikut membatu ( I ) untuk meletakkan barang bukti tersebut dibelakang pos security di kawasan Industri Eco Green.

” Jadi, dengan digagalkan peredaran sabu tersebut, kita telah berhasil menyelamatkan 71.620 jiwa yang terselamat kan. Dan untuk tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun “, pungkas Dirnarkoba Polda Riau.


(Rls*)

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Surat Mutasi Cacat Administrasi Bahkan Tanggapan JONFIKAR ILHAM, Kabid SD Disdikpora Rohul Diduga Tidak Berdasar Bahkan Terkesan Pembodohan Publik

Diduga Dinas PUPR Siak Lakukan Pembohongan Publik, Pengaspalan Jalan Lubuk Miyam Koto Gasib Tidak Sesuai Spek Hingga Bisa Dilebur Dengan Jari Tangan

Buka Festival Lampu Colok di Desa Pangkalan Batang Barat, Ini Ungkap Bupati Kasmarni

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak

Ketua LAMR Bengkalis Dukung Polda Riau Berantas dan Tindak Tegas Pelaku TPPO*

Direktur Baru RSUD Arifin Achmad Siapkan Layanan Prima Saat Lebaran