Berkat Ketelitian Petugas, Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Narkoba


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan. Upaya penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan untuk warga binaan, Selasa (25/02/2025).

“Saat dilakukan pemeriksaan barang di ruang kunjungan, Petugas penggeledahan barang berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (roti gabin). Makanan itu dititipkan oleh seorang pengunjung,” ujar Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno pada siaran persnya.

Sebelumnya, petugas mencurigai adanya gerakan mencurigakan dari pengunjung saat proses pemeriksaan, oleh karena itu petugas lebih meningkatkan kewaspadaan pada setiap barang yang diperiksa yang dibawa setiap pengunjung. Alhasil saat diperiksa, ditemukanlah kumpulan kemasan roti gabin dengan kondisi di lem ulang.

“Tepat pagi tadi, petugas kami merobek bagian kemasan roti gabin mencurigakan berbentuk tidak biasa dan menemukan 2 plastik bening. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diduga kuat berisi sabu,” pungkas Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Mendapati hal itu, Plt. Kepala Lapas Narkotika Rumbai menyampaikan bahwa timnya langsung berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas penggeledahan barang di layanan kunjungan serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika, penangkapan ini juga bentuk penindaklanjutan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan perintah juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau”, tegas Plt. Kalapas.

Plt. Kalapas juga menambahkan bahwa pihaknya berterimakasih pada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polresta Pekanbaru serta akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada Pihak Polresta Pekanbaru.

“Terimakasih kepada bapak Plt. Kalapas dan Jajaran, hasil penemuan ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku” Ujar AKP M. Bahari Abdi selaku Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru

Komentar

POPULER

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Dihadiri Ribuan Pemuda Remaja, Jambore GPdI MD Riau Tahun 2024 Berjalan Dengan Sukses

Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Api Dari Warga Perbatasan di Kabupaten Sambas

Kapolri Rotasi Enam Kapolda Jajaran, Kadiv Humas: Bagian dari Pembinaan Karier dan Penyegaran Organisasi

Bakti TNI Rehab SMPN 3 Lolomatua Berlanjut, Wujud Dukungan bagi Pendidikan di Nias Selatan

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Piala Dunia 2026, Spanyol Taklukan Belgia

Peduli Tumbuh Kembang Generasi Papua, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Gelar Posyandu Balita

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung