Belum lama di Pecat, mantan Polisi kembali Ditangkap Polsek Sukajadi Gara-gara Edarkan Sabu


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Seorang mantan polisi berinisial MF alias Fadli yang baru bebas dari Lapas Pekanbaru pada bulan November 2024 lalu, kembali ditangkap tim opsnal Polsek Sukajadi lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Tak sendirian, pria dengan pangkat Bripka itu diamankan bersama beberapa orang lainnya.

Diantaranya Ialah RS alias Riski, MRS alias Sinaga, TN alias Tegar. Mereka ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang,SH.MH menjelaskan bahwa pecatan Polri itu terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika, di mana personel menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu saat penangkapan.

“Salah satu tersangka itu ternyata (polisi), tapi sudah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Polresta Pekanbaru insial MF alias Fadli,” kata Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Syafril.SH.MH saat ekspos ungkap kasus, Jumat (21/02/2025). 

Tersangka Fadli itu di PTDH pada bulan Juni 2024, dan sempat mengajukan banding ke pengadilan namun upaya tersebut ditolak pengadilan pada awal tahun ini.

Terlebih lagi, Fadli ini juga berstatus residivis yang baru keluar pada November 2024. 

“Baru keluar (penjara) kasus yang sama (peredaran narkotika), Bripka (pangkat terakhir),” jelas Kompol Jorminal.

Alhasil, pelaku MF alias Fadli bersama inisial TN alias Tegar di Jalan Kuantan III Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh. Hasilnya, tim menemukan 2 paket sabu sedang bersama 37 butir pil ekstasi dari keduanya.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di Jalan Melati Kelurahan Binawidya Kecamatan Binawidya dengan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu.

Hasil interogasi bermuara kepada pengendali yang diakui para pelaku ini berasal dari seseorang yang sedang mendekam dalam sel tahanan salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Pekanbaru.

“Ini juga dikendalikan dari Lapas di Pekanbaru, tetapi ketika pengembangan lanjutan ternyata nomor (pengendali dari Lapas) itu nomor luar, jadi terhenti disitu,” tutup Kapolsek.

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

AKP Abdul Halim Resmi Jabat Kapolsek Sei Kijang, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

SMAN 8 Pekanbaru Umumkan Daftar Guru Berprestasi pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu Tegaskan: Groundbreaking Jembatan Garuda Momentum Penting TNI Membuka Akses Daerah Terisolir di Riau

Calon Tunggal dan Dugaan Minim Sosialisasi, Pemilihan RT/RW di Sumahilang Diminta Dievaluasi

Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H