Belum lama di Pecat, mantan Polisi kembali Ditangkap Polsek Sukajadi Gara-gara Edarkan Sabu


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Seorang mantan polisi berinisial MF alias Fadli yang baru bebas dari Lapas Pekanbaru pada bulan November 2024 lalu, kembali ditangkap tim opsnal Polsek Sukajadi lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Tak sendirian, pria dengan pangkat Bripka itu diamankan bersama beberapa orang lainnya.

Diantaranya Ialah RS alias Riski, MRS alias Sinaga, TN alias Tegar. Mereka ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang,SH.MH menjelaskan bahwa pecatan Polri itu terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika, di mana personel menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu saat penangkapan.

“Salah satu tersangka itu ternyata (polisi), tapi sudah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Polresta Pekanbaru insial MF alias Fadli,” kata Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Syafril.SH.MH saat ekspos ungkap kasus, Jumat (21/02/2025). 

Tersangka Fadli itu di PTDH pada bulan Juni 2024, dan sempat mengajukan banding ke pengadilan namun upaya tersebut ditolak pengadilan pada awal tahun ini.

Terlebih lagi, Fadli ini juga berstatus residivis yang baru keluar pada November 2024. 

“Baru keluar (penjara) kasus yang sama (peredaran narkotika), Bripka (pangkat terakhir),” jelas Kompol Jorminal.

Alhasil, pelaku MF alias Fadli bersama inisial TN alias Tegar di Jalan Kuantan III Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh. Hasilnya, tim menemukan 2 paket sabu sedang bersama 37 butir pil ekstasi dari keduanya.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di Jalan Melati Kelurahan Binawidya Kecamatan Binawidya dengan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu.

Hasil interogasi bermuara kepada pengendali yang diakui para pelaku ini berasal dari seseorang yang sedang mendekam dalam sel tahanan salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Pekanbaru.

“Ini juga dikendalikan dari Lapas di Pekanbaru, tetapi ketika pengembangan lanjutan ternyata nomor (pengendali dari Lapas) itu nomor luar, jadi terhenti disitu,” tutup Kapolsek.

Komentar

POPULER

Keluarga Korban Sampaikan Terima Kasih, Sosok S. Hondro Dinilai Garda Terdepan Pembela Masyarakat Nias di Riau

Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audiensi dengan Kabag Umum Setdako Pekanbaru

Perkuat Sinergi di Wilayah, Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audensi dengan Camat Kulim

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Seorang PNS Disdik Labuhan Batu Selatan Bernama 'BORNOK' Diduga Gelapkan Atau Menipu Rekan Kerjanya

Silaturahmi DPD GRIB JAYA Riau dengan Kabid Humas Polda Riau: Tegaskan Komitmen Taat Hukum dan Profesionalitas Organisasi

Ketua HMI Cabang Pekanbaru, Lorena Tampubolon, Ikuti SEPIM PB HMI 2025, Membangun Konsolidasi, Sinergi, dan Integritas Menuju Indonesia Emas

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air