Antisipasi Tindak Kejahatan, Kapolsek Kandis Kompol Darmawan S H.M.H .Imbau Pemilik Toko Emas Pasang CCTV


Kandis – Dewanusantaranews.com – Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan, Polsek Kandis Polres Siak mengimbau agar pemilik toko emas yang ada di Kecamatan Kandis untuk memasang CCTV.

Imbauan ini disampaikan Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H., M.H melalui Panit II Samapta Iptu Wandri Dodi ketika melakukan Patroli dan silaturahmi dengan pemilik toko emas Kandis, Kamis (10/2/2025).

“Apa maksud dan tujuan imbauan ini?. Sebagai keamanan sekaligus pengamanan, dan tentunya menghambat pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H., M.H menjelaskan bahwa Kamera CCTV memiliki peran penting dalam pengamanan toko emas. Dengan dipasangnya kamera-kamera tersebut, kegiatan yang terjadi di dalam dan di sekitar toko dapat terekam dengan jelas. Bukan hanya membantu mengidentifikasi pelaku jika terjadi tindak kejahatan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai alat bukti yang kuat di pengadilan.


Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Jadi Sorotan,!! Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah, Erdila Sekretaris Dishub Bengkalis Sudah Aktif Jalankan Tugasnya

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan

Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H

Direktur Baru RSUD Arifin Achmad Siapkan Layanan Prima Saat Lebaran

Personil Polsek Kunto Darussalam Melaksanakan Pengamanan 'MOTOR CROSS' Pada Kegiatan Perayaan Hari Aidul Fitri 1Syawal 1447 H

Buka Festival Lampu Colok di Desa Pangkalan Batang Barat, Ini Ungkap Bupati Kasmarni

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe