Kampar, SABTANEWS.COM – Kasus dugaan Tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau juncto-Subside. Kejadian terjadi di Batu Langka Kecil,kuok,kaputaten Kampar,Riau Pada hari Selasa Tanggal 17 Juni 2025 Sekira Jam 17.00 WIB Pengeroyokan yang dilaporkan oleh Yusuf Teufalexander pada tanggal 17 Juni 2025 dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU hingga kini masih belum ada kepastian oleh pihak kepolisian. Meskipun telah berlalu kurang lebih sekitar lima bulan sejak laporan dibuat, hingga kini pelapor mengeluhkan bahwa kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini. Untuk saat ini di duga pelaku pengeroyokan masih berkeliaran,"Kapolda Riau dan wakapolda Riau harus berani melawan preman yang berkedok ormas yang sudah menganiaya berat masayarakat petani" Dalam dekat ini pel...
NAIKERE, SABTANEWS.COM - Dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Pos Naikere Yonif 642/Kps Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Papua Barat memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat di wilayah yang belum terjangkau oleh tenaga kesehatan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat di daerah Papua. (4/1/2025)
Pelayanan kesehatan gratis ini mencakup pemeriksaan kesehatan umum, pemberian obat-obatan, hingga edukasi kesehatan kepada warga setempat.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan infrastruktur dan fasilitas medis. (Pen Yonif 642/Kps)

Komentar
Posting Komentar