Langsung ke konten utama

Hakim PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Eks Sekwan DPRD Riau Menang Gugatan Penyitaan Aset

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Muflihun, berujung kemenangan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penyitaan aset yang dilakukan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau. Sidang praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Pekanbaru itu dipimpin hakim tunggal Dedi, S.H., M.H.. Dalam amar putusannya, hakim menilai penyitaan terhadap dua aset milik pemohon tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Kedua aset yang dipersoalkan itu adalah satu unit rumah di Perumahan Alam Almu’minnah, Jalan Sakuntala, Pekanbaru, Riau, serta satu unit apartemen di Nagoya City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, hakim memerintahkan agar rumah dan apartemen tersebut dikembalikan kepada pem...

Riau Perkuat Fasilitas Pesantren, Asisten I Zulkifli Syukur Kunjungi Kemenag Kampar


KAMPAR, SABTANEWS.COM - Asisten I Sekretariat Daerah Provinswi Riau, Zulkifli Syukur melakukan silaturahmi bersama Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kampar. Dalam pertemuan tersebut beliau disambut langsung oleh Kasubbag TU Dirhamsyah, Kasi PD Pontren Ahmad Fadhli dan Kasi PHU Zulfaimar. 

Selanjutnya pertemuan dilakukan di ruang Kepala Seksi PD Pontren, membahas lebih lanjut perihal Peraturan Gubernur Riau Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kabupaten Kampar yang telah dideklarasikan sebagai Negeri Santri, mulai mengurai instrumen-instrumen pendukung untuk menggaungkan tagline tersebut. Dan senada dengan program tersebut, Pemprov Riau ternyata juga memberikan perhatian yang sama terhadap Pondok Pesantren di Riau.

"Sebagai julukan Kampar Negeri Santri ini, banyak hal yang bisa kita diskusikan berdasarkan hal tersebut. Eksistensi dan peran pesantren di Kabupaten Kampar ini memiliki potensi tinggi. Dengan jumlahnya yang juga terbanyak di Riau, akan kita lakukan mapping serta update kondisi terkini di lapangan. Dan alamat yang tepat kita tuju untuk membicarakan tujuan mulia tersebut tentu adalah seksi PD Pontren di Kemenag Kampar ini," ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, pada Pasal Nomor 3 Ayat 1 dan 2 masing-masing berbunyi :1. Untuk menjamin penyelenggaraan Pesantren, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya memberikan Rekognisi Pesantren, 

Afirmasi Pesantren, dan Fasilitasi Pesantren berdasarkan kekhasan atau keunikan tertentu yang mencerminkan tradisi, kehendak dan cita-cita, serta ragam dan karakter Pesantren.2. Dukungan penyelenggaraan Pesantren, berupa ekognisi Pesantren, Afirmasi Pesantren, dan Fasilitasi Pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat  diberikan kepada Pesantren dalam bentuk hibah sesuai kemampuan keuangan Daerah dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan pasal tersebut, Kepala Seksi PD Pontren Ahmad Fadhli sangat berharap adanya kemajuan dan dukungan tersebut bisa dirasakan oleh Pondok Pesantren yang tersebar di Kabupaten Kampar.

"Peraturan telah ada, Deklarasi telah digemakan, sekarang saatnya aksi nyata daripada pelaksanaan dari uraian dan instrumen Kampar Negeri Santri tersebut. Salah satunya tentu dengan perhatian dari Pemprov Riau ini sangatlah memotivasi kami di Kampar untuk terus menggaungkan tagline itu," ujar Fadhli semangat.

Ia berharap,semoga dengan adanya sosialisasi sekaligus silaturahmi ini akan menemukan titik temu terselenggaranya program fasilitasi Pesantren khususnya di Kabupaten Kampar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...