Progres Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Utara Tangerang Capai 18,7 Kilometer


TANGERANG, SABTANEWS.COM --  Sejumlah Personel TNI membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

Repelita, Tangerang - Laksamana Pertama I Made Wira Hady, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten. 

Hingga kini, tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta nelayan lokal telah berhasil membongkar sekitar 18,7 kilometer dari total panjang pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer.

"Maka pagar laut yang tersisa masih 11,46 kilometer," ungkapnya. Upaya pembongkaran yang telah mencapai hampir sepertiga dari total panjang pagar laut tersebut dilakukan secara intensif di beberapa wilayah kecamatan, seperti Teluknaga, Mauk, dan Kronjo. Tim gabungan terus bekerja keras untuk mencabut dan mengangkat struktur pagar laut yang membentang di sepanjang garis pantai.

Kendala utama yang dihadapi selama proses pembongkaran adalah kondisi cuaca yang sering kali tidak mendukung. Gelombang tinggi dan angin kencang menjadi hambatan bagi kapal-kapal yang terlibat dalam operasi pembongkaran, sehingga memperlambat progress pekerjaan. 

"Banyaknya keramba serta tinggi 2,5 meter berukuran besar mengganggu manuver kapal menarik bambu," tambahnya.

Struktur keramba ini mengganggu manuver kapal-kapal yang hendak menarik dan mengangkat bagian-bagian pagar laut yang tertanam di dasar laut. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, TNI Angkatan Laut telah mengerahkan berbagai jenis kapal dan peralatan berat, seperti kapal patroli cepat, kapal serbu amfibi, dan sejumlah kapal nelayan yang turut membantu dalam operasi pembongkaran.

Sebelum pembongkaran, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut membentang di 16 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, memberikan dampak yang cukup luas terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir. 

Pagar laut melintasi tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama dua perusahaan besar, yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa. 

Kedua perusahaan tersebut memiliki total 263 bidang tanah yang dilengkapi dengan sertifikat SHGB dan 17 bidang tanah dengan sertifikat hak milik (SHM). Kedua perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Agung Sedayu Grup, pengembang properti terkenal dengan proyek besar seperti PIK 2. (*)



Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP