Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Gambar
MEDAN, SABTANEWS.COM -  Setidaknya 200 lebih peserta meramaikan senam massal yang digagas Komunitas Senam Nusantara (KSN) DPW PKS Sumut di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2025 menuju Sumut yang Bersih Narkoba (BERSINAR).  Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Dr Hariyanto, LC, MA, para coach dan peserta senam yg merupakan kader kader PKS. Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Dr Hariyanto, LC, MA di sela-sela kegiatan menyampaikan, pihaknya sangat mendukung aparat pemerintah dan penegak hukum seperti Poldasu untuk menjadikan Sumut BERSINAR (Bersih Narkoba). Sumut yang bersih dari narkoba harus jadi prioritas utama. "Untuk itu Poldasu dan instansi terkait harus lebih semangat lagi memberantas narkoba,"jelas Hariyanto yang juga Ketua Ketua Dewan Syariat Wilayah (DSW) PKS Sumut.  PKS...

Polemik Pengelola dengan Pengunjung Air Terjun Lae Pendaroh Kembali Terjadi, Pemkab bersama Polres Dairi Lakukan Pembinaan

SABTANEWS COM - DAIRI - Setelah sempat terjadi pada Tahun 2023 lalu,  Polemik antara pihak pengelola wisata air terjun Lae Pendaroh Sitinjo, Kabupaten Dairi dengan pengunjung  kembali terjadi. Kejadian awal Januari ini pun mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora).
Kepala Dinas Parbudpora, Rahmat Syah Munthe dalam keterangannya, Selasa (21/1/2024) menyampaikan telah melakukan pertemuan dengan pengelola Lae Pendoroh.

Rahmat menjelaskan, bahwa sebenarnya tempat wisata air terjun Lae Pendaroh tidak dibawah pengelolaan Pemkab Dairi, dalam hal ini Disparbudpora.

"Tempat wisata itu dikelola pihak swasta atau masyarakat bukan dari Pemkab Dairi. Harusnya secara ketentuan potensi air terjun dapat dikelola oleh masyarakat melalui beberapa skema yang diatur oleh perundang-undangan, dan ada proses perizinan yang kewenangannya tidak berada di ranah pemkab Dairi saja,” katanya.

Namun walau demikian kata Rahmat, polemik yang terjadi awal Januari lalu tetap mendapat perhatian dan atensi dari pihaknya.

Bahkan pihaknya dan pemerintah Kecamatan Sitinjo beserta Polres Dairi sudah mendatangi pemilik atau pengelola tempat wisata yang berada di Jalan Sidikalang-Medan tersebut.

"Kita sudah mendatangi pengelola tempat wisata bersama pihak Polres Dairi, Dinas Perhubungan dan pemerintah kecamatan dan telah memastikan kembali kesepakatan 2 tahun lalu dimana pengelola berjanji tidak akan lakukan pungutan liar seperti parkir, dan pungutan untuk kebersihan.

Pihak pengelola sepakat tidak akan melakukan pemungutan diluar dari jasa yang di berikan,yakni pondok tempat beristirahat dan spot foto tertentu yang disediakan pengelola.

"Kalau pengunjung hanya sekedar berfoto-foto atau duduk-duduk di luar spot yang disediakan maka tidak di pungut biaya," kata Rahmat menambahkan.

Rahmat menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola juga berjanji  akan siap diproses secara hukum apabila melanggar kesepakatan.

"Sejauh ini Dinas Pariwisata pun sudah melakukan pembinaan kepada petugas dilokasi untuk lebih bersikap ramah dalam melayani pengunjung," katanya. (Gandali)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar