PEKANBARU, SABTANEWA.COM --“Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (SPI), melalui saya Sabam Tanjung selaku Sekretaris Umum, mendesak kepada Bapak SF Harianto selaku Plt Gubernur Riau untuk segera mengambil tindakan tegas dan konkret menyelesaikan persoalan mangkraknya pembangunan RSUD Arifin Achmad (AA) terutama gedung Pelayanan Jantung Terpadu. Kondisi saat ini sangat memprihatinkan: meskipun proyek dimulai pada 2022 dengan dukungan anggaran APBN/DAK, gedung belum selesai, dan peralatan medis senilai belasan miliar rupiah justru terlantar di rumah sakit tanpa bisa dimanfaatkan. Padahal, masyarakat Riau khususnya dari daerah luar kota besar seperti Pekanbaru sangat berharap bahwa fasilitas pelayanan kesehatan khusus jantung tersedia di provinsi ini, agar tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk berobat. SPI melihat mangkraknya proyek ini sebagai kegagalan penataan pelayanan kesehatan publik, dan menyatakan bahwa anggaran dan ...
Polemik Pengelola dengan Pengunjung Air Terjun Lae Pendaroh Kembali Terjadi, Pemkab bersama Polres Dairi Lakukan Pembinaan
SABTANEWS COM - DAIRI - Setelah sempat terjadi pada Tahun 2023 lalu, Polemik antara pihak pengelola wisata air terjun Lae Pendaroh Sitinjo, Kabupaten Dairi dengan pengunjung kembali terjadi. Kejadian awal Januari ini pun mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora).
Kepala Dinas Parbudpora, Rahmat Syah Munthe dalam keterangannya, Selasa (21/1/2024) menyampaikan telah melakukan pertemuan dengan pengelola Lae Pendoroh.
Rahmat menjelaskan, bahwa sebenarnya tempat wisata air terjun Lae Pendaroh tidak dibawah pengelolaan Pemkab Dairi, dalam hal ini Disparbudpora.
"Tempat wisata itu dikelola pihak swasta atau masyarakat bukan dari Pemkab Dairi. Harusnya secara ketentuan potensi air terjun dapat dikelola oleh masyarakat melalui beberapa skema yang diatur oleh perundang-undangan, dan ada proses perizinan yang kewenangannya tidak berada di ranah pemkab Dairi saja,” katanya.
Namun walau demikian kata Rahmat, polemik yang terjadi awal Januari lalu tetap mendapat perhatian dan atensi dari pihaknya.
Bahkan pihaknya dan pemerintah Kecamatan Sitinjo beserta Polres Dairi sudah mendatangi pemilik atau pengelola tempat wisata yang berada di Jalan Sidikalang-Medan tersebut.
"Kita sudah mendatangi pengelola tempat wisata bersama pihak Polres Dairi, Dinas Perhubungan dan pemerintah kecamatan dan telah memastikan kembali kesepakatan 2 tahun lalu dimana pengelola berjanji tidak akan lakukan pungutan liar seperti parkir, dan pungutan untuk kebersihan.
Pihak pengelola sepakat tidak akan melakukan pemungutan diluar dari jasa yang di berikan,yakni pondok tempat beristirahat dan spot foto tertentu yang disediakan pengelola.
"Kalau pengunjung hanya sekedar berfoto-foto atau duduk-duduk di luar spot yang disediakan maka tidak di pungut biaya," kata Rahmat menambahkan.
Rahmat menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola juga berjanji akan siap diproses secara hukum apabila melanggar kesepakatan.
"Sejauh ini Dinas Pariwisata pun sudah melakukan pembinaan kepada petugas dilokasi untuk lebih bersikap ramah dalam melayani pengunjung," katanya. (Gandali)
Komentar
Posting Komentar