JAKARTA, SABTANEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia resmi berganti posisi. Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan ini ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto. Baca Juga Tegas! Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari di Indonesia, Salah Satunya Riau, Ini Nama-namanya "Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026). Salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari ialah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Blitar. Berikut Daftar 19 Kajari Baru: 1. Kardono Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya 2. Beni Putra Sebagai Ke...
SABTANEWS COM - ROHUL - Kejahatan mafia BBM subsidi di wilayah Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) semakin meresahkan masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterima, aktivitas ilegal yang melibatkan distribusi BBM subsidi ilegal mulai menjamur dari wilayah Mili Rija di Km 23 Mahato hingga Gudang BBM ilegal milik Santi Tambunan dan Kuat di Km 18. Para pelaku mafia BBM subsidi di wilayah ini tampaknya tidak lagi takut akan tindakan hukum, beroperasi dengan bebas tanpa hambatan.
Masyarakat dan LSM Penjara DPD Riau yang bekerja sama dengan warga setempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembiaran yang terjadi. Mereka mendesak pihak Polda Riau untuk segera turun tangan menangkap para mafia BBM subsidi yang telah merugikan negara dan mengganggu distribusi BBM yang sah. Kelangkaan BBM subsidi di SPBU semakin sering terjadi, bahkan menimbulkan antrean panjang yang mencapai beberapa kilometer.
"Sudah terlalu lama pembiaran terhadap mafia BBM subsidi ini berlangsung. Kami mengutuk keras sikap Polres Rohul dan Polsek-Polsek yang tidak melakukan langkah tegas untuk memberantas kejahatan ini," kata seorang perwakilan LSM Penjara DPD Riau. "Kami berharap Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap Polsek dan Polres Rohul yang telah membiarkan praktek ilegal ini berlanjut."
Dampak dari keberadaan mafia BBM subsidi sangat merugikan masyarakat dan perekonomian daerah. Selain kelangkaan BBM, praktik ini juga menyebabkan antrian panjang yang mengganggu aktivitas warga, bahkan memicu ketidakpuasan di kalangan konsumen yang membutuhkan BBM untuk kepentingan sehari-hari.
LSM dan warga setempat juga mempertanyakan apakah ada keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam membiarkan praktik ilegal ini. "Kami menduga bahwa mafia BBM ini sudah melibatkan pihak-pihak tertentu, bahkan mungkin ada hubungan antara mafia dan pihak kepolisian setempat," tambah perwakilan tersebut.
Dengan berbagai bukti yang ada, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas dan membersihkan daerah ini dari praktik mafia BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas. (Tim)
Komentar
Posting Komentar