Kurang Dari 1 x 24 Jam Polsek Kandis Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Optik Milik PT. Elnusa


KANDIS, SABTANEWS.COM --  Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, S.H,.M.H, Tim Opsnal Ipda M.Suwanto, S.H beserta anggota berhasil mengungkap kasus pencurian Kabel Optik milik PT. Elnusa yang terjadi pada tanggal 27 Januari 2025. Pelaku yakni RR (33), telah diamankan oleh Polsek Kandis.

Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H l,.M.H, menjelaskan Korban adalah PT. Elnusa, yang mana awalnya Perwakilan PT. Elnusa Sdr. Gunawan Depari (43) telah datang ke Polsek Kandis melaporkan kehilangan Kabel Optic milik PT. Elnusa sepanjang kurang lebih 65 (enam puluh lima) meter. Kabel tersebut di perkirakan bernilai sekitar Rp.30.724.322-(tiga puluh juta tujuh ratus đua puluh empat ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kandis langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif dan di ketahui pelaku pencurian tersebut adalah RR (33) dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam pelaku RR berhasil di amankan di Jl. Raya Pekanbaru – Duri KM 74 Kandis tepatnya di depan alfamart, Kelurahan Simp. Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 65 Meter Kabel Optik milik korban, 1 bilah Parang milik pelaku yang di gunakan pelaku untuk memotong Kabel.

Diakhir, Kapolsek menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama dengan pihak korban yang telah memberikan informasi penting kepada Polisi, sehingga kurang dari 1 x 24 jam, Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu