Kapolres Madina Pimpin Sertijab Kasat Lantas

SABTANEWS COM - MADINA - Kasat Lantas Polres Mandailing Natal (Madina) Iptu Famda Egga Prasnanda dimutasi sebagai Pama Polda Jawa Timur.

Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Nomor: ST/03/I/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) juga sudah dilakukan di aula Pesat Gatra Markas Polres Madina, Senin (13/1/2025) dipimpin Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK dalam pidatonya mengatakan mutasi jabatan di tubuh instansi Polri merupakan hal biasa dilakukan dengan tujuan untuk pengembangan karir anggota Polri.

Arie Sofandi Paloh berharap pejabat lama Kasat Lantas Polres Madina dapat bekerja dengan baik di tempat tugas barunya.

"Semoga keberkahan dan kemudahan dalam bertugas di tempat baru dapat terwujud," kata Kapolres Madina.

Selain itu, Kapolres Madina juga menyebut pejabat baru Kasat Lantas Polres Madina masih menunggu penunjukan dari Kapolda Sumut.

Untuk diketahui, Iptu Famda Egga Prasnanda bertugas di Polres Madina sejak akhir Juni 2024. Terhitung lebih kurang 7 bulan Famda bertugas di Madina.

Jebolan Akademi Kepolisian ini dilihat cukup maksimal dalam membenahi Satlantas. Pasalnya, tindakan langsung (Tilang) kerap dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan kepatuhan berlalu lintas di Madina.

Hadir dalam Sertijab Pejabat Utama (PJU) Polres Madina, Pengurus Bhayangkari, para Kapolsek jajaran, serta personel lainnya.

( Eka,Wardani)

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami

Danramil 03 Serengan Pimpin Langsung Kerja Bakti Pasca Banjir di Kelurahan Joyotakan