Irving Kahar Arifin; Pemkab Siak Harus Akui Gagal Bayar Bukan Hanya Tunda Bayar

SABTANEWS COM - SIAK - Mantan birokrat Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin mengkritisi masalah tunda bayar kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2024. Menurutnya istilah yang tepat bagi Pemkab Siak bukanlah tunda bayar tetapi gagal bayar.  

“Belajar dari tahun 2024, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak terpaksa tunda bayar akibat kurang telitinya pengelolaan keuangan daerah dan lebih tepatnya kejadian ini bukan tunda bayar tapi gagal bayar,” katanya, Selasa.  

Ia menjelaskan, istilah tunda bayar hanya dapat dikatakan ketika Pemkab tak mampu bayar kepada rekanan akibat kesalahan dalam mengantisipasi pendapatan daerah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan kesepakatan. 

“Artinya antara Pemkab dengan rekanan dibuat kesepakatan dalam bentuk adendum atau kesepakatan yang jelas, berapa yang sanggup dibayar dan berapa yang tak sanggup dibayar, dan tentunya kesepakatan itu harus jelas kapan waktu pembayarannya,” ujarnya. 

Menurutnya, terjadinya tunda bayar adalah kesalahan owner atau dalam hal ini adalah eksekutif atau Pemkab Siak. Ia menegaskan ini bukan kesalahan dari pihak legislatif. 

“Karena ketika APBD ditetapkan dan dibuatkan Perda maka itu harus dijalankan dan jika terjadi perubahan maka dibuatkan peraturan daerah perubahan penjabaran APBD,” katanya.  

Irving mengatakan, melihat kondisi 2024 segitu banyaknya yang gagal bayar. Istilah ini digunakan karena tidak ada kesepakatan dan dianggap ini wanprestasi. 

“Apakah  ini tidak dianalisa kembali untuk kegiatan tahun 2025 saat ini?,” tanyanya. 

Anehnya kata Irving, Pemkab Siak berjanji menyelesaikan tunda bayar 2024 ini di awal 2025. Ia menilai janji itu sebagai isapan jempol belaka.

“Masyarakat umum dan khususnya masyarakat yang terdampak akibat tunda bayar ini hanya berharap dan bermimpi agar dapat diselesaikan secara cepat,” tambah Calon Bupati Siak nomor urut 1 itu.

Bahkan, katanya lagi, sebagian masyarakat yang terdampak bertanya-tanya. Katanya Ketua Tim TAPD Sekda Siak Arfan Usman memberikan pernyataan ke publik akan menyelesaikan pembayaran secara cepat. 

“Kita sudah sampai di ujung Januari 2025, masalah ini belum mampu diselesaikan Pemkab Siak, bukankah Sekda yang berjanji membayar di akhir Januari ini? PNS dan tenaga honorer Pemkab Siak saja masih berharap Bupati Siak agar secepatnya mencarikan solusinya,” ujar Irving. 

Irving menguraikan, sangat besar anggaran yang harus disiapkan Pemkab Siak di awal 2025 ini. Selain tunda bayar sebesar Rp 229 miliar, ada anggaran awal operasional 2025 seperti listrik, air, BBM kendaraan dinas, ATK dan termasuk gaji dan tunjangan. 

“Wah, tentu sangat besar sekali. Apakah ini sudah dipersiapkan oleh Pemkab Siak?,” tanyanya lagi. (Red)

Komentar

POPULER

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Respons Dugaan Solar Ilegal, Polda Riau Turun Tangan

Melayani Masyarakat dengan Senyum dan Ramah, DPC PDI-P Pekanbaru Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

AKP Abdul Halim Resmi Jabat Kapolsek Sei Kijang, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H

Personil Polsek Kunto Darussalam Melaksanakan Pengamanan 'MOTOR CROSS' Pada Kegiatan Perayaan Hari Aidul Fitri 1Syawal 1447 H