Langsung ke konten utama

Dekatkan Diri dengan Warga, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar "Jumat Curhat" di Masjid Al-Hidayah Tenayan Raya

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali melaksanakan program unggulannya, Jumat Curhat. Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi (11/7/2025) ini digelar di Masjid Al-Hidayah, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai satuan Polda Riau. Di antaranya, Kompol Sugianto (perwakilan Dirbinmas Polda Riau), AKBP Umar Said (Kabag Analis Ditintelkam), AKBP Agus Prihadinika, S.H., S.I.K. (Kasubdit 1 Ditreskrimsus), serta AKBP Dasril (Kasubdit Kamsel Ditlantas). Kapolsek Tenayan Raya turut hadir melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, S.H., M.H. Selain itu, tampak pula IPDA Budhi Prima dari Subdit Binpolmas dan Lurah Bambu Kuning, Yesi Purnama, S.IP. Sekitar 20 warga hadir menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka memanfaatkan kesempatan langka ini untuk berdialog langsung dengan jajaran kepo...

Irving Kahar Arifin; Pemkab Siak Harus Akui Gagal Bayar Bukan Hanya Tunda Bayar

SABTANEWS COM - SIAK - Mantan birokrat Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin mengkritisi masalah tunda bayar kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2024. Menurutnya istilah yang tepat bagi Pemkab Siak bukanlah tunda bayar tetapi gagal bayar.  

“Belajar dari tahun 2024, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak terpaksa tunda bayar akibat kurang telitinya pengelolaan keuangan daerah dan lebih tepatnya kejadian ini bukan tunda bayar tapi gagal bayar,” katanya, Selasa.  

Ia menjelaskan, istilah tunda bayar hanya dapat dikatakan ketika Pemkab tak mampu bayar kepada rekanan akibat kesalahan dalam mengantisipasi pendapatan daerah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan kesepakatan. 

“Artinya antara Pemkab dengan rekanan dibuat kesepakatan dalam bentuk adendum atau kesepakatan yang jelas, berapa yang sanggup dibayar dan berapa yang tak sanggup dibayar, dan tentunya kesepakatan itu harus jelas kapan waktu pembayarannya,” ujarnya. 

Menurutnya, terjadinya tunda bayar adalah kesalahan owner atau dalam hal ini adalah eksekutif atau Pemkab Siak. Ia menegaskan ini bukan kesalahan dari pihak legislatif. 

“Karena ketika APBD ditetapkan dan dibuatkan Perda maka itu harus dijalankan dan jika terjadi perubahan maka dibuatkan peraturan daerah perubahan penjabaran APBD,” katanya.  

Irving mengatakan, melihat kondisi 2024 segitu banyaknya yang gagal bayar. Istilah ini digunakan karena tidak ada kesepakatan dan dianggap ini wanprestasi. 

“Apakah  ini tidak dianalisa kembali untuk kegiatan tahun 2025 saat ini?,” tanyanya. 

Anehnya kata Irving, Pemkab Siak berjanji menyelesaikan tunda bayar 2024 ini di awal 2025. Ia menilai janji itu sebagai isapan jempol belaka.

“Masyarakat umum dan khususnya masyarakat yang terdampak akibat tunda bayar ini hanya berharap dan bermimpi agar dapat diselesaikan secara cepat,” tambah Calon Bupati Siak nomor urut 1 itu.

Bahkan, katanya lagi, sebagian masyarakat yang terdampak bertanya-tanya. Katanya Ketua Tim TAPD Sekda Siak Arfan Usman memberikan pernyataan ke publik akan menyelesaikan pembayaran secara cepat. 

“Kita sudah sampai di ujung Januari 2025, masalah ini belum mampu diselesaikan Pemkab Siak, bukankah Sekda yang berjanji membayar di akhir Januari ini? PNS dan tenaga honorer Pemkab Siak saja masih berharap Bupati Siak agar secepatnya mencarikan solusinya,” ujar Irving. 

Irving menguraikan, sangat besar anggaran yang harus disiapkan Pemkab Siak di awal 2025 ini. Selain tunda bayar sebesar Rp 229 miliar, ada anggaran awal operasional 2025 seperti listrik, air, BBM kendaraan dinas, ATK dan termasuk gaji dan tunjangan. 

“Wah, tentu sangat besar sekali. Apakah ini sudah dipersiapkan oleh Pemkab Siak?,” tanyanya lagi. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...