Diduga Langgar Perda Kota Medan, RSRM Milik PT RMH Diadukan Ke Polda, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut


MEDAN, SABTANEWS.COM  - Penasehat Hukum Yayasan Citra Keadilan beri apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara, terkait diadukannya salah satu rumah sakit di Medan yang melanggar Tata Ruang, Izin Lingkungan Hidup dan Perda kota Medan.  

"Kami Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan memberi apresiasi kepada Kapolda Sumut atas respon dan tanggap terkait aduan Kami pada bulan Februari 2024 lalu", kata Judika Atma Togi Manik SH MH, Senin (13/01/2025).

Judika menyebutkan, adapun Inisial Rumah Sakit RM milik PT RMH (Terlapor) diduga melanggar Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan.

"Terlapor diduga telah menghilangkan Gang Family dengan mendirikan bangunan rumah sakit, dan diduga tidak sesuai Izin Lingkungan Tata Ruang dan Perda Kota Medan", ungkap Judika di dampingi 2 rekannya Omega Jaya Siahaan SH MH dan Alfa Prima Siahaan SH MH.

"Terkait itu, Kami sangat apresiasi Kapolda Sumatera Utara dan Jajarannya yang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan", katanya.

Dikatakannya, status penyidikan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1376/XII/Res.1.24/2024/Ditreskrimsus tertanggal 31 Desember 2024. 

"Hal ini Kami yakini pihak Kepolisian telah menemukan tindak pidana atas aduan Kami tersebut", tambah Judika Manik.  

Pihaknya mengharapkan, Kapolda Sumatera Utara untuk dapat menentukan status Tersangka agar kasus tersebut terang benderang. 

Omega Jaya Siahaan SH MH, rekan Judika Manik menambahkan, agar Kapolda segera menetapkan status Terlapor jadi Tersangka. 

"Kami meminta Kapolda Sumatera Utara agar tidak takut untuk segera menetapkan Terlapor sebagai Tersangka pada tingkat penyidikan ini terkait aduan yang Kami sampaikan", harap Omega.

Dalam masalah ini Ia berpendapat, telah menimbulkan kerugian negara dan penyusutan pendapatan negara

"Jika aduan ini jalan ditempat, Kami akan melaporkan ke tingkat lebih tinggi baik itu Mabes Polri maupun Ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini merupakan masalah serius yang berpotensi terjadinya kerugian pendapatan negara", pungkasnya. (***)

Komentar

POPULER

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah