Babinsa Bekali Pelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa


SRAGEN, SABTANEWS.COM --  Pembentukan karakter generasi penerus berjiwa patriotisme dan nasionalisme terus dilakukan oleh Babinsa.

Serma Eko Siswanto Babinsa desa Kedungupit dan anggota Koramil 1/Sragen berkesempatan mengisi materi latihan dasar kepemimpinan dan baris-berbaris dengan siswa-siswi SMA Az Zahra Kp. Dukuhan Kel. Nglorog Kec. Sragen, Kamis ( 23/01/2025 ).

Kegiatan latihan yang diberikan Babinsa  berupa latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan dan Dasar-dasar Kedisiplinan serta latihan tata upacara bendera. Selain itu juga mengisi dengan pembekalan nilai-nilai pengamalan Pancasila dan sejarah perjuangan bangsa.

Serma Eko menjelaskan latihan PBB ini dapat memantapkan karakter bangsa dan pendidikan pendahuluan bela negara, agar para siswa mengerti tujuan latihan ini untuk memperkuat rasa tanggung jawab, cinta tanah air. 

“Pembekalan ini kami lakukan dalam rangka menyiapkan calon generasi penerus yang Tangguh demi masa depan yang gemilang,” Ucap Eko.

"Dengan cara ini diharapkan mereka akan semakin mampu meningkatkan rasa nasionalisme, serta memiliki jiwa korsa, persatuan dan kesatuan dalam mendukung tugas sekolah," Jelasnya.

(Ark)

Komentar

POPULER

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sinergitas Antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Diperkuat Melalui Langkah-Langkah Nyata

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Gubernur Jateng utus Sekda Provinsi, Buka TMMD Reg 128 di Sragen

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami