Langsung ke konten utama

Doa Bersama di Ponpes Roudlotul Hanan, Masyarakat, Ulama Satukan Doa Untuk Bangsa Dan Blitar Aman Sentosa

BLITAR, SABTANEWS.COM  - Pondok Pesantren Roudlotul Hanan Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, menjadi pusat kegiatan doa bersama untuk bangsa dan Kabupaten Blitar agar senantiasa berdaya, berjaya, serta aman sentosa, Rabu malam (17/9/2025). Ribuan jamaah hadir memadati lokasi, termasuk Forkopimda Kabupaten Blitar, ulama, habaib, serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf. Hendra Sukmana, M.Han, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si, sejumlah pejabat Pemkab Blitar, serta para ulama dari PCNU, MWC NU, hingga Habib Ja’far Bin Utsman Al Jufri dari Malang. Kehadiran mereka menambah khidmat acara doa bersama yang juga diiringi sholawat oleh JMC Blitar Raya. Pengasuh Ponpes Roudlotul Hanan, KH. Ahmad Mudlofi, S.Ag., M.Hi., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran seluruh jamaah. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini semata-mata bertujua...

Antisipasi Kemacetan, Dishub Sumut Bersama Tim Gabungan Laksanakan Penertiban Pool Bus Di Jalan SM Raja Medan

MEDAN, SABTANEWS.COM --  Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Gabungan terus melakukan penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan. Penertiban ini menyasar operator bus yang masih menaikkan dan menurunkan penumpang di pool bus, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, Tim Gabungan juga menertibkan angkutan-angkutan yang menaikkan-menurunkan penumpang sembarangan di jalan, dan kendaraan yang parkir di badan jalan. Langkah-langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Terkait hal ini, Kadishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan, saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, penertiban ini sudah sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019, yang menyatakan, bahwa pool bus hanya boleh digunakan untuk tempat penyimpanan dan perawatan kendaraan.

"Pool bus bukan tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang. Penumpang seharusnya menggunakan terminal resmi agar lalu lintas lebih lancar dan aman," kata Agustinus.

Penertiban dilakukan dengan beberapa langkah sederhana : Pertama - Pengawasan Ketat : dimana Tim gabungan memantau area yang sering terjadi pelanggaran, terutama di kawasan padat seperti Jalan SM Raja.

Kedua - Pemberian Sanksi : Bus yang melanggar aturan, termasuk angkutan ilegal dengan plat hitam, langsung diberi tilang dan sanksi lainnya.

Ketiga - Edukasi kepada warga : Dishub gencar mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan ilegal, karena tidak ada jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan.

Agustinus juga menawarkan solusi kepada operator bus, yaitu menyediakan layanan shuttle yang mengantar penumpang dari pool ke terminal.

"Shuttle ini adalah alternatif untuk mempermudah operator bus dan penumpang agar tetap tertib. Kami juga bekerja sama dengan Dishub Medan agar angkutan kota bisa melayani akses ke terminal," jelasnya.

Namun, Ia mengingatkan, meskipun beberapa pool bus memiliki area luas, hal tersebut tetap tidak boleh digunakan untuk aktivitas naik-turun penumpang.

"Aturannya sudah jelas, hanya di terminal," tegasnya.

Seorang penumpang bus, Pardamean Syahputra (24), menanggapi kebijakan ini dengan positif. Iya merasa nyaman dan tertib.

"Selama tidak menyulitkan penumpang, Saya setuju. Kalau ada shuttle atau solusi lain, tentu akan lebih nyaman," katanya.

Dishub Sumut berharap, dengan diterapkannya aturan ini, masyarakat semakin teredukasi untuk menggunakan terminal sebagai pusat transportasi, sehingga kemacetan di Jalan Sisingamangaraja bisa teratasi. (***)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...