Langsung ke konten utama

Kantor Disdik Riau di Datangi KPK, Ada Apa Ya ?

PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Informasi yang didapatkan awak media terkait kedatangan KPK ke Disdik Riau dihimpun dari security yang sedang bertugas ( Rabu 12/11/2025)  Dari keterangan security penjagaan kehadiran Tim KPK datang sekitar pukul 09:00 wib, dan sampai berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK dan pihak  Disdik. Tampak diluar pagar kantor Disdik Riau suasana tampak lenggang Denga kondisi pagar di jagat ketat security, bahkan diluar pagar tampak beberapa orang yang aka mendatangi Disdik Riau tidak diperkenankan masuk ke area kantor Disdik Riau. Sekitar pukul 11:10 wib, satu unit mobil Fortuner memasuki kantor Disdik Riau, ternyata yang turun dari mobil Fortuner berwarna hitam kepala dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya dan Arden Sumeru ( sekretaris Disdik Riau. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi atas kehadiran KPK ke Disdik Riau.

Unit Tipidkor Polres Kampar Tangkap Mantan Kades Deras Tajak, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,4 Miliar!


KAMPAR, SABTANEWS.COM -  Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Deras Tajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Mantan Kepala Desa Deras Tajak, Pelaku SH (47), ditangkap pada Senin (9/12/2024) atas dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar menyampaikan hari Rabu (11/12/2024), bahwa Kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Kampar melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Desa Deras Tajak. Hasilnya, ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 1.410.278.493.

Dalam pemeriksaan pekalu SH menjabat sebagai Kepala Desa Deras Tajak Kecamatan Kampar Kiri Hulu periode 2015-2021. Selama masa jabatannya, dia diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Dana desa yang diterima Desa Deras Tajak berasal dari berbagai sumber, termasuk APBD Kabupaten Kampar, APBD Provinsi Riau, dan APBN.

Namun, hasil audit Inspektorat menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana desa.  Terdapat kegiatan dan belanja yang tidak dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dan 2020, tetapi dana sudah dicairkan. Selain itu, ditemukan juga indikasi  pertanggung jawaban keuangan desa yang fiktif.

Atas perbuatannya, SYAHRIAL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...