SABTANEWS COM - PEKANBARU - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Muflihun, berujung kemenangan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penyitaan aset yang dilakukan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau. Sidang praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Pekanbaru itu dipimpin hakim tunggal Dedi, S.H., M.H.. Dalam amar putusannya, hakim menilai penyitaan terhadap dua aset milik pemohon tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Kedua aset yang dipersoalkan itu adalah satu unit rumah di Perumahan Alam Almu’minnah, Jalan Sakuntala, Pekanbaru, Riau, serta satu unit apartemen di Nagoya City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, hakim memerintahkan agar rumah dan apartemen tersebut dikembalikan kepada pem...
Teluk Bintuni, SABTANEWS.COM - Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 642/Kps Pos Beimes melaksanakan berbagi bingkisan berupa makanan ringan untuk anak anak di Kampung Sir, Distrik Dataran Beimes, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.(15/12/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam 1 bulan oleh pos Dataran Beimes satgas yonif 642/kps bertujuan untuk mempererat silahturahmi kepada masyarakat di Distrik Dataran Beimes.
Dengan adanya kegiatan ini , diharapkan masyarakat di distrik dataran Beimes , senang dengan ada nya kehadiran Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 642/Kapuas di distrik dataran beimes, (Pen Yonif 642/Kps)
Komentar
Posting Komentar