Langsung ke konten utama

Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW menuai kritik tajam. Sejumlah pasal dalam regulasi tersebut dinilai problematik dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sorotan utama tertuju pada Pasal 3, yang mengatur tahapan pemilihan Ketua RT dan RW secara berlapis, mulai dari pra-pemilihan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), pemilihan, pengesahan, hingga pengukuhan. Skema ini dinilai terlalu birokratis untuk jabatan sosial kemasyarakatan di tingkat paling bawah. Selain itu, Pasal 4 dan Pasal 5 juga mendapat perhatian serius karena memberikan kewenangan besar kepada lurah dan camat dalam proses pengesahan serta pengukuhan Ketua dan Pengurus RT/RW. Ketentuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir serta membuka ruang intervensi administratif yang berlebihan dalam proses yang seharusnya bersifat partisipatif dan berbasis musyawarah warga. Kritik paling ta...

Ribuan Pelamar PPPK Pekanbaru akan Ikuti Ujian CAT Mulai 11 Desember


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Sebanyak 2.903 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan mulai mengikuti ujian sistem Computer Assisted Test (CAT) tanggal 11 Desember 2024.

"Ujian akan berlangsung selama 6 hari dari tanggal 11 sampai 16 Desember," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Irwan Suryadi, Senin (2/12/2024).

Ia menyampaikan, ujian seleksi PPPK dengan sistem CAT nanti akan dipusatkan di Hotel Mutiara Merdeka. Sesuai jadwal, ujian dilaksanakan dalam beberapa sesi.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para peserta ujian. Pertama, peserta wajib datang 90 menit sebelum ujian dimulai. Kedua, kartu sebagai peserta ujian CASN wajib dibawa saat pelaksanaan ujian.

Kemudian yang ketiga, peserta wajib membawa kartu/bukti identitas diri yang asli sesuai tercantum pada kartu peserta ujian. Jika terdapat ketidaksesuaian, maka instansi berhak untuk tidak mengikutsertakan peserta untuk mengikuti ujian.

Selanjutnya yang keempat, peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku pada saat pelaksanaan ujian.

"Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman instansi menjadi tanggung jawab peserta," tegas Irwan Suryadi.

Seperti diketahui, tahun ini Pemko Pekanbaru membuka penerimaan sebanyak 350 PPPK dengan rincian tenaga guru 200 formasi, teknis 100, serta tenaga kesehatan 50 formasi.

Terdapat sebanyak 2.903 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Rinciannya, formasi guru berjumlah 870 pelamar, teknis 1.970 pelamar, serta tenaga kesehatan 64 pelamar. (kominfo6/rd3)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...