Langsung ke konten utama

Pelatihan Pupuk Kompos oleh Satgas Pamtas RI-RDTL di Desa Nilulat

TTU, SABTANEWS.COM -- Pada Rabu, 10 Juli 2025, Pos Nilulat yang dipimpin oleh Wadanpos Sertu Kukuh Dwi P. bersama dua anggota pos melaksanakan kegiatan pelatihan pupuk kompos di Desa Nilulat, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kegiatan ini didampingi oleh perangkat kecamatan, perangkat desa, serta Dinas Pertanian Kabupaten TTU. Warga masyarakat yang berpartisipasi dalam pelatihan ini merasa bersyukur, terutama mengingat langkanya pupuk pabrik serta harganya yang semakin mahal. Dengan adanya pelatihan ini, mereka belajar cara memproduksi pupuk organik yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat, tetapi juga mendorong mereka untuk beralih ke pupuk organik, yang dapat meningkatkan hasil pertanian secara berkelanjutan. Pelatihan ini menjadi contoh nyata dari sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pertanian dan kesejahteraan di daerah perbatasan. (Pen Yonarhanud 15/DBY)

Polres Madina Respons Cepat Aduan Masyarakat: Tangkap Pelaku Asusila Video Viral

SABTANEWS COM - MADINA/SUMUT - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap pelaku tindakan asusila lewat video viral di media sosial, Selasa (17/12/2024) malam di rumah kos wilayah Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan. Berikut di bawah ini motif dan kronologis lengkapnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar dan Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto dalam temu pers di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina menerangkan hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik atas kasus asusila dimaksud.

Kapolres mengatakan dua versi video viral hubungan badan antara seorang perempuan dengan dua orang pria dan satu orang pria dengan perempuan yang sama awalanya telah menyebar di kalangan masyarakat Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina.

Mengetahui video tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Kotanopan termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kotanopan Lokot Parsungkunan melaporkan hal itu ke Polres Madina supaya dilakukan penegakan hukum.

Adapun identitas perempuan yang melakukan hubungan badan dalam video viral adalah RT (44), warga Pasar Kotanopan. Sementara tiga pria yang melakukan hubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME. Diketahui tiga pria ini adalah berprofesi sebagai sopir dan sudah memiliki anak-istri.

"Jadi yang sudah berhasil kita amankan adalah RT dan suaminya bernama ID alias Ican (52). Sedangkan tiga orang pelaku yang berhubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME sedang dilakukan pengejaran," kata Arie Paloh, Rabu (18/12/2024).

Kapolres Madina menerangkan, ID yang merupakan suami sah dari RT terlibat dalam kasus asusila ini. Pasalnya, ID memberikan izin pada istrinya untuk berhubungan badan dengan pria lain dengan syarat harus diambilkan video supaya gairah seksnya bisa naik.

Parahnya, ID alias Ican memberikan sejumlah uang bagi pria yang mau berhubungan badan dengan istrinya dengan syarat bersedia pakai video pada saat berhubungan badan. 

"ID alias Ican menyuruh istrinya melakukan perekaman video apabila berhubungan seksual dengan laki-laki lain dengan tujuan agar hasrat seksual ID terpenuhi. Jadi semua perbuatan RT atas izin dari suaminya tersebut," jelasnya.

Di sisi lain, berdasarkan pengakuan pasangan suami istri yang telah ditetapkan tersangka ini mengaku hubungan seksual dalam dua video tersebut terjadi tahun 2022. 

Adapun penyebab video tersebar ke masyarakat, ID mengaku akibat hand phone milik istrinya hilang di acara hajatan keluarganya pada Juni 2024 lalu.

"Benar, Pak. Saya suruh istri saya agar berhubungan badan dengan laki-laki dengan mengambil video. Peristiwa itu sudah dua tahun, itulah yang pertama dan terakhir," kata ID.

ID mengaku gairah seksnya tidak naik apabila tidak dengan cara tersebut. Bahkan, sebelum peristiwa itu terjadi, saudara ID telah menyarankannya agar berobat.

"Saudara saya waktu itu kerap bilang agar saya bertobat, tapi ada juga pendapat kawan-kawan agar melakukan perbuatan seperti di video itu," ucap ayah dari enam anak tersebut.

Atas perbuatannya, RT terjerat pidana kurungan penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. 

Pasal yang sama juga diterapkan bagi tiga pria yang menjadi incaran polisi yakni AMN, RS dan ME.

Sedangkan ID terancam hukuman paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 12 tahun berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Jo.Pasal KUHP. Jo Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, video asusila viral baik di kalangan masyarakat maupun di media sosial. Dua versi video itu memperlihatkan perempuan yang sama melakukan hubungan seksual dengan dua orang dan satu orang.

Viralnya video itu menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah daerah Madina. Pemkab Madina melalui Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan Kotanopan meminta penegak hukum mengusut tuntas agar peristiwa itu tidak terulang.

(Hms/Eka)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...