Polres Dairi Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Hutan Lae Pondom

SABTANEWS COM - DAIRI - Polres Dairi bersama Polsek Sumbul menindak lanjuti terkait penemuan mayat seorang pria tanpa identitas (mr.X) yang diperkirakan berusia 70 tahun di kawasan Hutan Lae Pondom Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Rabu (18/12/2024). 
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan personil dari Inafis untuk melakukan identifikasi. 

"Ya kami menerima adanya informasi terkait penemuan mayat tanpa identitas, yang diperkirakan berusia 70 tahun. Petugas langsung melakukan evakuasi serta identifikasi terkait jasad tersebut, " ujarnya. 

Saat ditemukan, pria tersebut ditemukan dengan kondisi miring ke kanan, dan sudah tidak bernyawa. Menurut keterangan saksi warga, pria tersebut diduga merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). 

"Kami menduga pria tersebut merupakan ODGJ. Namun saat ini masih terus kami selidiki, " terangnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada ditemukan adanya luka maupun kekerasan fisik di tubuh korban. Akan tetapi, pihak Kepolisian langsung membawa jenazah tersebut ke RSUD Sidikalang, guna dilakukan visum luar.(Gandali)

Komentar

POPULER

Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audiensi dengan Kabag Umum Setdako Pekanbaru

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Keluarga Korban Sampaikan Terima Kasih, Sosok S. Hondro Dinilai Garda Terdepan Pembela Masyarakat Nias di Riau

Rio Kasairy: Tahun Depan Daging Kurban Ditargetkan Menjangkau DPD PWMOI se-Riau

Dandim 0808/Blitar Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Kota Blitar, Tekankan Pengamanan Jamaah

Pedang Pora Iringi Langkah Terakhir Maizar sebagai Kakanwil Ditjenpas Riau

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Menyambut HUT KAI yang ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Buat Masyarakat