Pj Gubri Rahman Hadi Membuka Rilis Berita Resmi BPS Provinsi Riau


PEKANBARU, SABTANEWS.COM DDE - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau membuka rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Riau. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor BPS Provinsi Riau, Senin (2/12/2024).

Saat menyampaikan sambutan, Rahman Hadi mengapresiasi BPS Provinsi Riau atas kerja sama yang sangat baik dalam menyediakan data statistik yang akurat dan terpercaya. Kemudian mengapresiasi atas independensi yang selama ini telah menghasilkan berbagai indikator sehingga menjadi dasar strategi perencanaan pembangunan di Provinsi Riau.

"Semua data yang dirilis oleh BPS Provinsi Riau sepenuhnya berasal dari proses profesional dan tidak ada campur tangan dari pihak manapun termasuk dari pemerintah provinsi Riau," kata Pj Gubernur Riau.

Sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki potensi ekonomi yang besar, Riau memiliki tantangan dan peluang yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu diperlukan data statistik yang akurat dan relevan sangat penting dalam merumuskan kebijakan dan pembangunan yang tepat dan efektif.

Ia menyebutkan bahwa inflasi di Provinsi Riau sangat terkendali hingga Oktober 2024 tercatat 1,51 persen. Angka tersebut berada pada kisaran sangat baik  dan sesuai dengan target nasional bahwa inflasi 2024 ditetapkan antara 1,5 - 3,5 persen.

"Namun kita sadar, untuk mempertahankan tingkat inflasi ini tentu kita harus berhati-hati dan sangat perlu kerja keras. Disisi lain, inflasi ini sifat ya pengendalian karena kita tidak harus serta-merta menekan sampai serendah-rendahnya," ujarnya.

"Tetapi kita juga harus memperhatikan ketika inflasi tertekan dengan rendah maka cenderung kita akan mengalami deflasi," imbuhnya.

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah provinsi Riau terus berupaya dengan berbagai upaya untuk mengendalikan inflasi. Maka dari ini iya mengajak semua pihak membulatkan tekad untuk saling bekerjasama dan sama-sama bekerja membangun Riau menjadi lebih baik.

" Mari kita berkerja sama dan sama-sama bekerja atau setidaknya kita bisa mempertahan misi yang telah kita capai selama ini," tutup Rahman Hadi.

Sebagai informasi, rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Riau yang di buka Pj Gubernur Riau menyampaikan 4 informasi diantaranya berkaitan tentang inflasi, Nilai Tukar Petani (NTP), Pariwisata dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Saat membuka rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Riau Pj Gubernur Riau didampingi Kepala BPS Provinsi Riau Asep Riyadi turut hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Boby Rachmat, Kadis Kesehatan Provinsi Riau Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau saat ini adalah drg. Sri Sadono Mulyanto serta tamu undangan lainnya.


Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***