MUSNAHKAN SAWIT ILEGAL DI TN.TESSO NILO, DANREM 031/WB TEGASKAN KOMITMEN LINDUNGI KAWASAN KONSERVASI

Gambar
PELALAWAN, SABTANEWS.COM — Dalam upaya mendukung pemulihan kawasan hutan konservasi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman sawit ilegal sekaligus penanaman pohon kembali di kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Desa Segati, Kabupaten Pelalawan. (2/7). Danrem 031/WB didampingi oleh Kasi Intel Kasrem 031/WB, Letkol Cpn Fransiskus Hendra Gunawan dan Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Kav Christopher Leonard Bessie, serta melibatkan sinergi lintas sektor mulai dari Balai TN. Tesso Nilo, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat peduli lingkungan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan kawasan konservasi yang selama ini terancam akibat alih fungsi lahan secara ilegal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memulihkan TN. Tesso Nilo sebagai kawasan hutan konservasi yang selama ini terancam akibat aktivitas perambahan dan penanaman sawit secara ilegal. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman pohon ...

Gubernur Riau Rahman Hadi Sampaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Segera Diumumkan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 paling lambat diumumkan 11 Desember 2024. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera mengumumkan UMP Riau 2025.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi saat diwawancarai usai rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di RCC Lancang Kuning, Senin (9/12/2024).

"UMP paling lambat diumumkan 11 Desember, Adapun besarannya yaitu 6,5 persen. Kemudian Gubernur harus sudah membuat surat keputusan dan di sosialisasikan kepada masyarakat dan semua stakeholder," kata Rahman Hadi.

Diketahui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bahwa telah melaksanakan sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025. 

Kadisnaker Provinsi Riau Boby Rachmat menjelaskan bahwa penetapan UMP dan UMSP mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025. UMP Riau 2025 direkomendasikan sebesar Rp3.508.776,22.

"Dalam Permenaker No 16 tahun 2024 sudah ada formulasinya jadi kita tinggal mengkalikan saja. UMP Riau 2025 direkomendasikan sebesar Rp3.508.776,22," ucapnya.

Boby Rachmat juga berharap UMP dan UMSP Riau tahun 2025 yang telah direkomendasikan dapat segera diumumkan melalui keputusan gubernur dan diumumkan sebelum 11 Desember 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian ia juga menjelaskan, pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 dijadwalkan paling lambat 18 Desember 2024. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh ketetapan ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. 

"Secepatnya akan diumumkan oleh Pj Gubernur Riau. Insyaallah sebelum tanggal 11 Desember akan dikeluarkan," pungkasnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar