Langsung ke konten utama

Hakim PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Eks Sekwan DPRD Riau Menang Gugatan Penyitaan Aset

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Muflihun, berujung kemenangan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penyitaan aset yang dilakukan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau. Sidang praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Pekanbaru itu dipimpin hakim tunggal Dedi, S.H., M.H.. Dalam amar putusannya, hakim menilai penyitaan terhadap dua aset milik pemohon tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Kedua aset yang dipersoalkan itu adalah satu unit rumah di Perumahan Alam Almu’minnah, Jalan Sakuntala, Pekanbaru, Riau, serta satu unit apartemen di Nagoya City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, hakim memerintahkan agar rumah dan apartemen tersebut dikembalikan kepada pem...

Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Siak di Kecamatan Kandis

SABTANEWS COM - SIAK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan meringkus dua tersangka di Perumahan Satya Insani, Kecamatan Kandis, Sabtu (14/12/2024).

Berkat informasi berharga dari warga yang resah akan maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka, polisi berhasil mengamankan FU alias Jes (45) dan W alias Neneng (34).

Petugas yang dipimpin IPDA Habib Kevin, S.Tr.K., langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB,

Wiwin alias Neneng dibekuk di rumahnya. Penggeledahan menghasilkan temuan mengejutkan: empat paket sabu siap edar, plastik klip bening, dan barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Interogasi Neneng mengungkap keterlibatan FU alias Jes. Tak butuh waktu lama, Jes pun berhasil ditangkap di sebuah bengkel tak jauh dari rumah Neneng.

Ia mengakui sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar besar berinisial BRN yang kini menjadi buronan polisi (DPO).

Selain sabu seberat 3,32 gram, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, uang tunai, dan sejumlah alat pendukung lainnya. Tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif methamphetamine.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujawardi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, menegaskan komitmen Polres Siak untuk memberantas peredaran narkoba.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus memburu BRN dan mengungkap jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegas AKP Tony Armando.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Siak kembali mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan Siak yang aman dan bebas dari narkoba.tutupnya”Akp Tony. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...