Besok Sore Dejan FC Jamu PSPS Pekanbaru, Ini Strategi Aji Santoso


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Dejan FC akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan Liga 2 musim 2024-2025, Minggu (8/12) pukul 15.00 WIB di Stadion Kera Sakti, Tangerang. Pertandingan ini akan menjadi laga menegangkan antara kedua tim. Kedua tim berambisi untuk bisa meraih kemenangan. 

Dari lima pertandingan, Dejan FC hanya mampu meraih 1 kemenangan. Sisanya berakhir dengan 3 hasil imbang dan 1 kali menelan kekalahan. Catatan tersebut tentu menjadi angin segar bagi PSPS Pekanbaru. Sebab mereka dalam posisi diunggulkan jika melihat dari performa tim. 

Sejauh ini, PSPS tampil impresif. Mereka bertengger di peringkat ke-2 klasemen sementara Grup 1 (wilayah barat) dengan koleksi 20 poin. Kemenangan akan membuat PSPS bertahan di tiga besar, hanya saja mereka harus berharap laga Bekasi City vs PSMS Medan berakhir imbang.

Askar Bertuah julukan PSPS Pekanbaru harus menang di kandang Dejan FC untuk memperbesar peluang finis di tiga besar agar bisa lolos ke 8 Besar. Pasalnya dengan laga lawan Dejan FC, otomatis PSPS Pekanbaru telah memainkan laga lebih banyak dari PSMS dan Bekasi City FC.

Laga yang tidak mudah bagi Askar Bertuah. Pasalnya Dejan FC juga membidik kemenangan untuk menjaga sekelumit asa finis di tiga besar. Kekalahan akan membuat mereka kian tertinggal dan terlempar dari persaingan.

Ya, PSPS Pekanbaru tak boleh kehilangan poin di kandang Dejan FC. Pasalnya setelah laga di Kera Sakti, Tangerang, PSPS akan menjalani tandang di markas Sriwijaya FC pada 14 Desember. 

Pelatih PSPS Pekanbaru, Aji Santoso mengatakan, bahwa laga menghadapi Dejan FC merupakan pertandingan sangat penting. Pasalnya, PSPS Pekanbaru butuh poin penuh untuk mempertahankan asa lolos ke babak 8 besar

Namun tentunya, untuk meraih poin penuh di kandang Dejan FC tidaklah mudah. Apalagi, hingga kini Dejan FC tak terkalahkan dalam pertandingan kandang.

"Pertandingan besok bagi kami sangat penting, kami butuh poin untuk bisa mengamankan untuk bisa lolos ke babak 8 besar, tetapi mengalahkan dejan ini tidak mudah apalagi main di kandang Dejan dan Dejan belum pernah kalah," ungkap Aji, Sabtu (7/12) saat menggelar konferensi pers jelang laga.

Ia berharap, Dejan FC yang belum pernah kalah di kandangnya ini bisa dibungkam oleh PSPS Pekanbaru. "Mudah-mudahan saja tim PSPS yang mengalahkan mereka di sini, tetapi tidak mudah. Perlu perjuangan, perlu kerja keras, perlu pemain disiplin secara taktikal. Kalau itu bisa dilakukan dengan baik oleh pemain, saya pikir peluang terbuka untuk mendapatkan poin 3, karena itu harapan kami," ungkapnya.

Meski sudah tidak lagi diperkuat Omid Popalzay karena putus kontrak, Aji mengaku sudah menyiapkan tim terbaiknya. Ia menyebut, skuad Askar Bertuah siap untuk laga besok kecuali satu pemain yang absen karena akumulasi kartu.

"Semua pemain dalam kondisi fit, kecuali Tile (Yudhi Adytia) absen karena akumulasi. Selainnya siap untuk bermain," sebutnya.

Sementara terkait lapangan yang akan digunakan untuk pertandingan nanti, Aji mengaku pemainnya sudah melakukan penyesuaian. Ia mengaku tidak mempermasalahkan rumput lapangan artifisial.

"Sebenarnya pada pertandingan pertama menghadapi Persikabo, pemain sudah merasakan perbedaan antara rumput natural dan rumput artifisial. Mudah-mudahan kami bisa bermain dengan maksimal, dan bisa mendapatkan hasil positif, karena lawan Persikabo kami imbang 2-2," pungkasnya.



Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP