Polsek Tapung Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara dan Pastikan Pemilu Berjalan Aman


TAPUNG, SABTANEWS.COM - Polsek Tapung menggelar kegiatan cooling system di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung. Kegiatan ini digalakkan pihak kepolisian bertujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat turut serta menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu 2024, sabtu (9/11/24)

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Agung Natalia dan Aiptu Ridwan Fauzan, dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan beberapa himbauan penting terkait Pemilu 2024.

Kapolsek menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks, serta menjaga persatuan dan kesatuan meski berbeda pilihan politik.

"Mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Hindari berita hoaks dan tetap jaga persatuan kita," ujar Kompol Nursyafniati

Selain itu, Kapolsek Tapung juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada tanggal 27 November 2024.

"Jangan sampai golput, karena setiap suara sangat berarti," imbuhnya.

Kegiatan cooling system ini berlangsung dengan aman dan kondusif. Kapolsek Tapung berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu berlangsung


Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami

Danramil 03 Serengan Pimpin Langsung Kerja Bakti Pasca Banjir di Kelurahan Joyotakan