Langsung ke konten utama

24 Narapidana Dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru ke Lapas Narkotika Pekanbaru guna Pembinaan Lebih Lanjut

PEKANBARU, SABTANEWA.COM  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan pemindahan 24 narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru pada Kamis (11/12/2025) pagi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengendalian kapasitas hunian (overcrowding) serta mengurangi resiko gangguan kamtib dan mewujudkan zero halinar. Proses pemindahan dimulai pukul 07.15 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan tertib. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib), James Rischi, bersama staf registrasi, didampingi petugas pengamanan Lapas. Pengawalan dilakukan secara ketat menggunakan kendaraan dinas Lapas serta mendapat dukungan pengawalan dari personel TNI dan Polri. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniharto, menyatakan bahwa seluruh tahapan pemindahan telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berjalan aman tanpa kendala. “Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembinaan dan pengendalian jumlah penghuni ...

Pengadilan Negeri Bengkalis Bacakan Putusan Pra Peradilan Oleh Hakim Tunggal Ulwan Maluf SH


BENGKALIS, SABTANEWS.COM -- Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal ULWAN MALUF, S.H., telah dibacakan Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor: 1/Pid.Pra/2024/PN.Bls terkait dengan permohonan praperadilan yang dimohonkan oleh Pemohon An. UNTUNG SUJARWO melalui Tim Advokat dari Kantor “H. AKBAR ROMADHON, S.Sy. MH.CNS & PARTNERS”. Dalam permohonannya, Pemohon pada pokoknya memohon kepada hakim praperadilan pada PN Bengkalis untuk menyatakan penetapan tersangka, proses penyidikan, dan penahanan yang dilakukan oleh Termohon (Kejaksaan Negeri Bengkalis) terhadap Pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.

Dalam persidangan, Pemohon mengajukan 10 alat bukti surat dan 1 orang ahli hukum yaitu ERDIANSYAH, S.H., M.H. untuk membuktikan dalil permohonannya. Sedangkan, Termohon telah mengajukan 27 alat bukti surat untuk memperkuat dalil pada jawabannya. 

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 18 November 2024, Hakim membacakan putusan peradilan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

1. Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Putusan tersebut dijatuhkan berdasarkan pertimbangan hakim bahwa penetapan tersangka, penahanan, dan seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis telah sesuai dengan Hukum Acara Pidana dan SOP Internal Kejaksaan. Hakim praperadilan yang memeriksa dan mengadili perkara ini telah memberikan pertimbangan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh aspek.

Dengan demikian, maka seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan pada  Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis TA 2021 sudah sah dan sesuai hukum acara pidana yang berlaku

Bengkalis, 18 November 2024

An. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis

Kepala Seksi Intelije

Dto

Resky Pradhana Romli, SH., M.H.

Jaksa Pratama Nip. 199006142014031001

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...