Muflihun: Tunggu Hasil Resmi KPU, Jangan Ada yang Mengklaim Kemenangan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Setelah masa pencoblosan Pilkada yang berlangsung damai pada 27 November 2024, Muflihun kembali menegaskan bahwa hasil pemilihan belum dapat dipastikan hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan pemenang. 

Ia menekankan pentingnya menghormati mekanisme demokrasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada KPU sebagai otoritas yang berwenang.

"Belum ada yang menang sebelum KPU menetapkan hasil final. Mari kita bersabar dan tetap menjaga kedamaian," ujar Muflihun dalam pernyataannya kepada media.

Ia juga mengingatkan seluruh pendukung pasangan calon untuk tetap menjaga suasana kondusif, menjauhi tindakan provokatif, dan mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, kedewasaan masyarakat dalam menghadapi hasil pemilu mencerminkan penghormatan terhadap proses demokrasi yang sehat.

Lebih lanjut, Muflihun mengimbau masyarakat untuk tetap bersatu meskipun memiliki perbedaan pilihan politik. "Jangan biarkan perbedaan pandangan memecah belah kita. Mari kita menunggu keputusan KPU dengan kepala dingin dan hati yang tenang," tutupnya.

Muflihun berharap seluruh pihak tetap menjaga kedamaian hingga hasil resmi diumumkan dan mengutamakan persatuan demi kemajuan bersama.**

Komentar

POPULER

Lurah Bencah Lesung Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Pantau Pemilihan Ketua RW 03

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Unggul 83 Suara Putra Adi Kusuma Manulang Terpilih Menjadi Ketua RW 03 Kelurahan Bencah Lesung

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI