Kegiatan Upacara dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional 2024, Asisten I Setdaprov Riau Maknai Untuk Semangat Pembangunan Bangsa


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan kegiatan upacara dan ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kusuma Dharma, Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November.

Ziarah ini dilaksanakan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur yang didampingi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Riau, Zulfadli. Tampak juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau serta jajaran veteran.

Kegiatan ziarah ini berlangsung pada sekitar pukul 09:00 WIB, di mulai dengan upacara penghormatan secara khidmat kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Usai upacara, rombongan melakukan penaburan bunga ke makam-makam pahlawan.

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi tanah air. Oleh karena itu, makna peringatan Hari Pahlawan ini dapat menjadikan semangat kebersamaan untuk pembangunan bangsa.

"Sehingga sebagaimana dalam menghargai jasa pahlawan itu, langkah kita berdedikasi dengan cara memperingati dan ziarah seperti hari ini. Dengan begitu perjuangan yang akan kita teruskan tentu saja, secara umum melanjutkan pembangunan Indonesia dan Provinsi Riau," ucapnya, pada Minggu (10/11/2024) pagi.

Dijelaskan, perjuangan para pahlawan harus selalu dikenang dan masyarakat wajib mengharainya. Menurutnya, pejuang yang gugur sudah berkorban agar kehidupan masyarakat merdeka dan menikmati kesejahteraan seperti saat ini.

"Kita selaku masyarakat Indonesia tentu harus bersyukur dan berterima kasih kepada para pahlawan yang sudah berjasa terhadap perjuangannya untuk kemerdekaan negara. Makanya sekarang ini kita harus bersama-sama jaga kesatuan persaudaraan," jelasnya.

Ia berharap momentum Hari Pahlawan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh generasi, khususnya anak muda Riau, untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai patriotisme dan semangat kebangsaan. Lebih lanjut ia tuturkan, sangat penting bagi masyarakag meneladani sikap dan semangat para pahlawan.

"Kami telah melaksanakan upacara tadi pagi bersama jajaran forkipimda dan sudah juga melakukan ziarah di taman makam pahlawan nasional kusuma dharma. Alhamdulillah segala rangkaian memperingati Hari Pahlawan ini berjalan sukses, lancar dan aman. Saya pesan kepada generasi penerus bangsa bahwa semangat pemuda itulah sebenarnya yang akan meneruskan perjuangan para pahlawan," pungkasnya.

(Mediacenter Riau/Alw)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP