Kasi Propam Polres Kampar Tegaskan Anggota Dilarang Terlibat Politik Praktis

SABTANEWS COM - KAMPAR - 20 hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kasi Propam Polres Kampar gencar melakukan kegiatan cooling system. Ini bertujuan untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut.

Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, Kasi Propam Polres Kampar AKP Togar P Silalahi beserta anggota menyambangi personel Polres Kampar dan petugas KPU yang melaksanakan pengamanan di Gudang Logistik KPU Kampar.

Dalam kegiatan tersebut,  Kasi Propam Polres Kampar menyampaikan imbauan dan penekanan terkait Pilkada tahun 2024. Yakni, kepada seluruh personel agar ikut mensukseskan Pilkada Damai tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif.

"Kita memberikan penekanan agar menjaga netralitas sebagai anggota Polri. Netralitas anggota Polri adalah harga mati," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasi Propam AKP Togar P Silalahi.

Kasi Propam juga memberikan penekanan agar tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Rls)

Komentar

POPULER

Silaturahmi DPD GRIB JAYA Riau dengan Kabid Humas Polda Riau: Tegaskan Komitmen Taat Hukum dan Profesionalitas Organisasi

Matangkan Persiapan, Panitia Pelantikan Serentak GRIB JAYA Riau Fokus Pemantapan Setiap Bidang

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Seorang PNS Disdik Labuhan Batu Selatan Bernama 'BORNOK' Diduga Gelapkan Atau Menipu Rekan Kerjanya

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, DPD Srikandi GRIB JAYA Riau Audensi ke DP3AP2KB: Bangun Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

KETUA DPD GRIB JAYA RIAU HADIRI PERESMIAN KANTOR DPC DUMAI, TEKANKAN SOLIDITAS ORGANISASI

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M. Dikky Suryadi Khusaini SH Sosialisasikan Perda KTR ke Masyarakat Tenayan Raya